MUI Kota Bandung Tunggu Arahan Pusat soal Anjuran Salat Id

MUI Kota Bandung Tunggu Arahan Pusat soal Anjuran Salat Id

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 16:08 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

H-10 Hari Raya Idul Fitri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung belum menganjurkan masyarakat untuk menggelar salat id di tengah wabah COVID-19.

Ketua MUI Kota Bandung Miftah Farid mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari MUI pusat dan perkembangan kondisi penyebaran virus COVID-19 dari Pemerintah Kota Bandung.

"Tidak (dianjurkan). Jadi masih menunggu perkembangan kondisi dan semuanya masih dianjurkan melaksanakan ibadah di rumah," katanya via sambungan telepon, Rabu (13/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan, ibadah wajib seperti salat Jumat saja sampai saat ini masih dianjurkan diganti dengan salat dzuhur dan dilakukan di rumah.

"Dari MUI pusat juga masih menggunakan fatwa yang lama, artinya tidak melarang Jumatan, tapi usahakan Jumatan dan salat berjamaah di rumah, itu yang wajib saja sudah pindah ke rumah, apalagi yang sunnah (salat id), jadi tidak dianjurkan. Nanti lihat perkembangan seperti apa," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

MUI Kota Bandung juga masih menunggu perkembangan terbaru dari Pemerintah Kota Bandung. Rencananya, akan kembali menggelar pertemuan untuk mengetahui kondisi saat ini.

"MUI belum (mengelar pertemuan), kecuali yang lama-lama saja, belum ada perkembangan yang baru," tambahnya.

Bilamana MUI Pusat menganjurkan salat id digelar, Wakil Ketua MUI Kota Bandung Maftuh Kholil menjelaskan, salat id bisa digelar asal panitia pelaksana siap melakukan protokol kesehatan. Namun, pihaknya tak menganjurkan salat id digelar di lapangan.

"Protokol kesehatannya diterapkan, tapi kalau di lapangkan itu mengundang orang terlalu banyak, ini yang dikhawatirkan. Nah, saya khawatir kalau di lapangan nanti panitianya tidak siap, menyiapkan hand sanitizer, alat pengukur suhu tubuh, sudah siap belum, kalau belum siap jangan dulu lah, kalau siap semuanya dan memang kontrol konsekuen, boleh-boleh saja, tetapi saya tidak menganjurkan dilakukan di lapang secara terbuka karena mengundang banyak orang, kalau mau di masjid terbatas dan mengikuti protokol," jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak pernah melarang melaksanakan ibadah yang dilarang itu berkumpul, berkerumun, harus social distancing atau phisycal distancing, itu yang diharuskan.

"Kalau Anda mau salat di masjid tidak dilarang, tapi jangan berkerumun, jangan bergerombol, lakukan sosial dan phisycal distancing. Terus harus selalu cuci tangan dan diukur suhu tubuhnya, di masjid jaraknya harus dijaga satu meter, satu dengan yang lainnya. Ini harus di atur, selalu pakai masker bawa sajadah sendiri, khotib baca surat yang pendek, kan begitu," pungkasnya.Wisma Putra
082240843045
Reporter Bandung

Bandung - H-10 Hari Raya Idul Fitri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung belum menganjurkan masyarakat untuk menggelar salat id di tengah wabah COVID-19.

Ketua MUI Kota Bandung Miftah Farid mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari MUI pusat dan perkembangan kondisi penyebaran virus COVID-19 dari Pemerintah Kota Bandung.

"Tidak (dianjurkan). Jadi masih menunggu perkembangan kondisi dan semuanya masih dianjurkan melaksanakan ibadah di rumah," katanya via sambungan telepon, Rabu (13/5/2020).

Ia mengungkapkan, ibadah wajib seperti salat Jumat saja sampai saat ini masih dianjurkan diganti dengan salat dzuhur dan dilakukan di rumah.

"Dari MUI pusat juga masih menggunakan fatwa yang lama, artinya tidak melarang Jumatan, tapi usahakan Jumatan dan salat berjamaah di rumah, itu yang wajib saja sudah pindah ke rumah, apalagi yang sunnah (salat id), jadi tidak dianjurkan. Nanti lihat perkembangan seperti apa," ungkapnya.

MUI Kota Bandung juga masih menunggu perkembangan terbaru dari Pemerintah Kota Bandung. Rencananya, akan kembali menggelar pertemuan untuk mengetahui kondisi saat ini.

"MUI belum (mengelar pertemuan), kecuali yang lama-lama saja, belum ada perkembangan yang baru," tambahnya.

Bilamana MUI Pusat menganjurkan salat id digelar, Wakil Ketua MUI Kota Bandung Maftuh Kholil menjelaskan, salat id bisa digelar asal panitia pelaksana siap melakukan protokol kesehatan. Namun, pihaknya tak menganjurkan salat id digelar di lapangan.

"Protokol kesehatannya diterapkan, tapi kalau di lapangkan itu mengundang orang terlalu banyak, ini yang dikhawatirkan. Nah, saya khawatir kalau di lapangan nanti panitianya tidak siap, menyiapkan hand sinitizer, alat pengukur suhu tubuh, sudah siap belum, kalau belum siap jangan dulu lah, kalau siap semuanya dan memang kontrol konsekuen, boleh-boleh saja, tetapi saya tidak menganjurkan dilakukan di lapang secara terbuka karena mengundang banyak orang, kalau mau di masjid terbatas dan mengikuti protokol," jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak pernah melarang melaksanakan ibadah yang dilarang itu berkumpul, berkerumun, harus social distancing atau phisycal distancing, itu yang diharuskan.

"Kalau Anda mau salat di masjid tidak dilarang, tapi jangan berkerumum, jangan bergerombol, lakukan sosial dan phisycal distancing. Terus harus selalu cuci tangan dan diukur suhu tubuhnya, di masjid jaraknya harus dijaga satu meter, satu dengan yang lainnya. Ini harus di atur, selalu pakai masker bawa sajadah sendiri, khotib baca surat yang pendek, kan begitu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(wip/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads