Setelah operator mengunggah data siswa, sistem akan memunculkan username setiap siswa. Username tersebut akan diberikan kepada orang tua siswa melalui wali kelas. Dengan username tersebut, orang tua harus mengecek data pendaftaran yang sudah diunggah. Jika data tersebut sudah betul, lalu orang tua melakukan verifikasi.
"Nanti orang tua memverifikasi sendiri. Apakah namanya sudah benar, alamatnya benar, sekolah tujuannya, pilihan jalurnya, dan sebagainya. Kalau ada data yang salah, orang tua bisa mengonfirmasi ke wali kelas untuk dibetulkan datanya ke operator," tutur Cucu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, orang tua tidak dapat mengubah sendiri data siswa, hanya operator yang bisa mengakses sistem data, sedangkan wali kelas adalah perantara antara orang tua siswa dengan operator. Cara tersebut bertujuan agar komunikasi dan koordinasi bisa berjalan dengan teratur.
Pola ini berlaku untuk PPDB SD dan SMP. Namun bagi orang tua calon siswa SD yang tidak mengikuti Taman Kanak-kanak, bisa mendaftarkan diri langsung ke sekolah tujuan. Sedangkan untuk PPDB SMA diatur oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"Bagi yang tidak TK, jangan khawatir. Nanti bisa langsung ke SD tujuan, di sana akan ada help desk yang akan memandu," kata Cucu.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap cara tersebut bisa memudahkan orang tua siswa untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah di jenjang yang lebih tinggi pada masa wabah COVID-19. Cara ini bisa menjaga agar warga tidak berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.
"Tentunya orang tua harus betul-betul bisa memahami aturan ini, berkoordinasi dengan baik kepada pihak sekolah melalui wali kelas. Pahami tata caranya, persyaratannya, jalur-jalurnya, dan timeline-nya juga," ujar Yana.
(wip/bbn)