682 Pekerja Tranportasi Informal di Kota Banjar Terima Bantuan Polri

Pandemi Corona

682 Pekerja Tranportasi Informal di Kota Banjar Terima Bantuan Polri

Faizal Amiruddin - detikNews
Senin, 11 Mei 2020 15:21 WIB
Polres Banjar
Polisi memberikan bantuan kepada tukang becak di Kota Banjar. (Foto: dok.Polres Banjar/detikcom)
Banjar -

Polres Kota Banjar mulai menyalurkan bantuan terhadap pekerja transportasi informal. Bantuan dari Korlantas Polri ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Keselamatan 2020 berkaitan dampak pandemi Corona atau COVID-19 yang menimpa pekerja transportasi informal.

"Hari ini program bantuan dari Polri bekerjasama dengan BRI untuk wilayah Kota Banjar mulai kami salurkan," kata Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, Senin (11/5/2020).

Dia menjelaskan pekerja transportasi umum informal di Kota Banjar yang menerima bantuan tersebut sebanyak 682 orang. Masing-masing akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total anggaran yang kami salurkan untuk Kota Banjar sebesar Rp 1,22 miliar lebih. Sekarang kami salurkan kartu ATM dan buku tabungannya secara simbolis bagi 60 abang becak," ujar Yulian.

Polres BanjarKapolres Banjar AKBP Yulian Perdana secara simbolis menyerahkan bantuan. (Foto: dok.Polres Banjar)

Menurut dia, bantuan ini merupakan hasil refocusing anggaran Polri yang dialihkan untuk membantu dampak ekonomi pandemi COVID-19 bagi pekerja transportasi informal yaitu tukang becak, ojek, awak angkutan dan lainnya. "Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidup. Kemudian kami ingatkan jika terpaksa hendak beraktivitas tetap perhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19," tutur Yulian.

ADVERTISEMENT

Penyerahan simbolis bantuan ini dilakukan cukup unik. Sebanyak enam orang hadir di Mapolres Banjar, sementara puluhan tukang becak lainnya menyimak kegiatan melalui virtual meeting yang difasilitasi anggota Polres Banjar.

"Penyaluran bantuan ini sudah melalui proses sinkronisasi data dengan koordinasi dengan RT dan RW, tujuannya agar tidak ada duplikasi penerima bantuan dari pemerintah," kata Yulian.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads