Keluarga dari para pelaku prank 'makanan' sampah Ferdian Paleka cs berencana mendatangi Komnas HAM berkaitan insiden perundungan di sel tahanan. Polisi tak mempermasalahkan soal pengaduan itu.
"Ya silakan saja, nanti Komnas HAM yang akan meneliti," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Sekadar diketahui, aksi bully itu terungkap dari video yang tersebar di media sosial. Dalam video berdurasi 19 hingga 49 detik itu terlihat Ferdian dalam keadaan nyaris telanjang dengan kepala plontos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat Ferdian dan salah seorang rekannya tengah melakukan push-up. Wajah konten kreator berusia 21 tahun itu memelas dan matanya berkaca-kaca.
Tonton juga 'Ortu Ajukan Penanggguhan Penahanan, Jamin Ferdian Paleka Cs Tak Lari':
Di sekelilingnya terdapat tahanan kepolisian yang lain mengamati. Ada tahanan melakukan kontak fisik dengan Ferdian. Di video lainnya, Ferdian dipaksa untuk masuk ke dalam sebuah tempat sampah.
Pihak keluarga Ferdian Paleka, TB dan Aidil menyayangkan aksi perundungan yang dilakukan sesama napi di rutan Mapolrestabes Bandung. Trio pemuda tersebut ditahan di tempat tersebut karena kasus 'makanan' sampah.
Atas kejadian perundungan tersebut, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, berencana melapor ke Komnas HAM.
"Bukan tidak mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban dan ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi," kata Rohman di kantornya, Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5).
Prinsip hak asasi manusia tidak boleh merendahkan martabat orang lain. Choirul mengatakan hal ini berlaku untuk semua orang, termasuk para tahanan.
Prinsip hak asasi manusia tidak boleh merendahkan martabat orang lain. Hal ini berlaku untuk semua orang, termasuk para tahanan.
"Siapa pun dia, penjahat apapun dia, dia juga punya hak. salah satunya dia tidak boleh juga diperlakukan yang tidak manusiawi. Merendahkan martabat manusia juga," kata Komisioner Bagian Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi Minggu (10/5).