Akselerasi program Citarum Harum pada 2020 terganjal wabah pandemi Corona. Tidak sedikit alokasi anggaran Citarum Harum direlokasikan untuk mempercepat penanggulangan COVID-19.
Anggaran awal Rp 2,3 triliun yang bersumber dari APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, kini hanya menjadi Rp 300 miliar. Sehingga Pemprov Jabar meminta pemerintah pusat meninjau ulang program Citarum Harum agar disesuaikan lagi besar anggaran dan peruntukannya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan Penanganan DAS Citarum Tahun 2020 dengan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenko Kemaritiman dan Investasi di Ruang Ciremai, Gedung Sate Bandung (8/5/20).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi artinya mau tidak mau usulan kami pada forum, Menko Maritim kemudian dari kementerian atau lembaga di Jakarta, mau tidak mau kita harus me-review kembali rencana aksi yang telah kita susun bersama," ujar Setiawan dalam keterangan tertulisnya.
Sebanyak 11 dari 13 program Citarum Harum 2019 masih berjalan, sementara dua program lagi masih perlu koordinasi daerah dan pusat serta upaya ekstra. Salah satu pekerjaan rumah dari program ini adalah pengelolaan sampah dan penataan keramba jaring apung. Untuk mengatasinya perlu komitmen dan perumusan kerja tepat antara pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota agar tepat sasaran.
Satu pekerjaan rumah lagi, pencemaran air oleh limbah baik rumah tangga dan industri. Dalam pelaksanaannya, limbah industri ternyata relatif lebih dapat dikendalikan dibandingkan limbah rumah tangga.
"Karena (limbah rumah tangga) itu melibatkan warga yang banyak. Tapi yang sifatnya institusional, pengawasan limbah industri gitu ya, pengawasan sudah sudah memasuki tahap on the track," kata Setiawan.
(yum/bbn)