Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meresmikan Pasar Digital Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020). Nantinya, para penjual dan pembeli bisa bertransaksi tanpa harus bertatap muka dan cukup melalui aplikasi diPasar.
Aplikasi ini akan melayani pembelian kebutuhan bahan pangan dari rumah, sekaligus memberi layanan pengantaran barang ke rumah masing-masing. Saat ini, aplikasi tersebut dapat digunakan di Kota Bandung dan secara bertahap telah terhubung dengan beberapa pasar tradisional di sekitarnya yaitu Pasar Sederhana, Pasar Cijerah, Pasar Kosambi, Pasar Ciwastra, Pasar Ujung Berung dan Pasar Andir.
Teknologi ini diinisiasi oleh Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan di tengah pandemi COVID-19. Para pedagang akan diberikan aplikasi khusus yang memiliki fungsi solutif yang lebih banyak.
"Untuk tahap pertama, para pedagang pasar dapat menerima pembayaran digital dari pelanggan, melakukan pembayaran retribusi hingga penjualan Payment Point Online Bank (PPOB). Sedangkan tahap kedua, aplikasi akan dilengkapi dengan kemudahan proses pemesanan ke pihak supplier (pemasok barang)," ucap Ketua Umum INKOPPAS dan juga APPSI Ferry Juliantono di Gedung Pakuan.
"Pandemi COVID-19 ini sudah tentu memberikan dampak yang besar bagi sektor perdagangan serta ekosistem pendukungnya, termasuk di antaranya 12,6 juta pedagang pasar di seluruh Indonesia. Di samping itu, penerapan aturan social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah menyebabkan pula semakin berkurangnya kunjungan masyarakat ke pasar tradisional secara signifikan," imbuhnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan dukungannya, terhadap digitalisasi layanan pasar tersebut. "Kadang-kadang hidup kita harus dipaksa oleh situasi, biasanya online store untuk konsumsi menengah ke atas, pasar tradisional belum tersentuh. Walau kalau kita lihat di Kota Bandung, sudah ada 10 pasar yang mendeklarasikan pasar digital, hanya belum kita evaluasi dari kebijakan fisik menjadi digital commerce itu belum kita ukur," ucap Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil-.
"Tapi ini akan menjadi keharusan dan menjadi new normal pasca COVID-19," kata Kang Emil menambahkan.
Menurutnya aktivitas ekonomi tidak akan berubah, hanya saja perilaku sosial masyarakat yang akan berubah setelah pandemi ini berakhir. "Ini menjadi hal-hal yang baru, akan menjadi new normal nantinya," kata Emil.
Mendag Agus Suparmanto menuturkan pihaknya berterima kasih kepada INKOPPAS dan APPSI yang telah mewujudkan komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan digital bagi pedagang pasar dan masyarakat.
"Selain sebagai solusi pemenuhan kebutuhan bahan pangan bagi masyarakat selama pandemi COVID-19, inisiatif dan program ini diharapkan dapat mendorong digitalisasi pasar tradisional di Indonesia, sehingga perekonomian pasar serta ekosistem pendukungnya akan semakin kuat di masa mendatang," ujar Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 22 M untuk Pelayanan Pasien Corona:
(yum/mso)