Polisi Ciamis Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Hewan Ternak

Polisi Ciamis Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Hewan Ternak

Dadang Hermansyah - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 13:08 WIB
Polisi ringkus komplotan pencuri hewan ternak di Ciamis
Polisi ringkus komplotan pencuri hewan ternak di Ciamis (Foto: Dadang Hermansyah)
Ciamis -

Polres Ciamis berhasil meringkus komplotan pencuri hewan ternak yang kerap beraksi di Kabupaten Ciamis. Tiga tersangka berinisial CA (51), MU (42) dan SO (39) semua warga Cirebon ditangkap saat dilakukan pemeriksaan di cek poin Pos Pemeriksaan COVID-19.

Pencuri spesialis ternak ini telah melakukan aksinya beberapa kali di Ciamis. Seperti dilakukan di dua lokasi kejadian di Kecamatan Tambaksari pada 20 April 2020 lalu. Sedikitnya 8 ekor domba berhasil dicuri dan di jual ke wilayah Brebes, Jawa Tengah. Komplotan ini melakukan aksinya menggunakan mobil Gran Max.

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan para tersangka diamankan saat di Pos cek poin COVID-19. Saat dilakukan pengecekan, di dalam mobil Gran Max tersebut tercium bau domba yang menyengat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota yang berada di lokasi mencurigai kendaraan tersebut. Terlebih belakangan ini di wilayah Tambaksari dan Rancah kerap terjadi kehilangan hewan ternak. Polisi pun melakukan penyelidikan terkait hilangnya hewan ternak tersebut.

"Jadi setelah menjual domba hasil curian di Brebes, mereka akan ke Rancah melakukan aksi lagi. Saat di cek poin COVID-19 mobilnya tercium bau domba, petugas mencurigai. Lalu diamankan, dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, diakui mereka telah melakukan pencurian hewan ternak domba," ujar Kapolres di Mapolres Ciamis, Selasa (5/5/2020).

ADVERTISEMENT

Dalam melakukan aksinya, tersangka menyasar kandang ternak yang letaknya cukup jauh dari permukiman warga. Umumnya kandang ternak warga hanya ditutup dan dikunci menggunakan tali. Sehingga tersangka cukup leluasa mencuri domba dengan memasukkan ke dalam mobil.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara," jelasnya.

Selain itu, Polres Ciamis juga menangkap beberapa pelaku kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Ciamis.

Pertama kasus penipuan, tersangka EM (21) warga Cianjur. Pelaku berpura-pura membeli sepeda motor Kawasaki Ninja, namun sebelum dibeli pelaku mencoba dulu dan langsung dibawa kabur. Tersangka berhasil diamankan ketika mencoba menjual barang curian tersebut di media sosial.

Korban yang mengetahui motor tersebut miliknya kemudian melakukan transaksi dan melapor ke polisi. Tersangka akhirnya berhasil diamankan, dijerat dengan pasal 388 dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

Dan yang terbaru tindak pidana pembobolan saldo ATM yang terjadi pada Senin (4/5/2020). Dua tersangka berinisial M (43) dan Y (45) warga Bogor, berhasil diamankan oleh warga saat tengah beraksi di ATM BNI Indomaret Desa Bojongmengger, Cijeungjing Ciamis.

"Modus pelaku menyelipkan plastik di mesin ATM, sehingga ATM tidak keluar. Korban berpura-pura menolong tapi malah mengambil saldo korban. Memang korban memiliki keberanian luar biasa, sehingga masyarakat secara spontan melakukan penangkapan pelaku," pungkasnya.

Kriminalitas di Ciamis Meningkat

Pandemi Corona berimbas pada perekonomian masyarakat, hal itu juga diduga memicu peningkatan angka peningkatan kriminalitas. Seperti terjadi di wilayah hukum Polres Ciamis, ada peningkatan kejadian tindak pidana pada bulan Maret dan Mei.

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra menyebut pada bulan Maret 2020 ada 21 laporan Polisi yang masuk ke kantor Polisi. Di bulan April ada 16 kasus dan di pada bulan Mei sampai dengan hari ke-5, laporan kejadian sudah 9 perkara. Kasus yang terjadi umumnya pencurian.

"Pada hari ke 5 di bulan Mei sudah ada 9 kejadian. Kota belum tahu akan terjadi peningkatan atau penurunan," ungkap dia.

Diketahui, beberapa hari terakhir ini warga di beberapa wilayah di Ciamis resah dengan banyaknya kejadian pencurian. Mulai dari pencurian kendaraan hingga masuk ke rumah warga saat ditinggal pemiliknya. Hal itu membuat sebagian warga Ciamis meningkatkan keamanan dengan menggelar ronda malam. Bahkan ada kejadian dimana warga salah tangkap, yang ditangkap adalah orang dalam gangguan jiwa.

Kapolres meminta kepada masyarakat untuk tidak panik, tapi harus waspada dan berhati-hati. Dony mengakui saat ini wabah Corona semua sedang dalam kondisi serba sulit.

"Masyarakat supaya hati-hati, tetap waspada. Apabila ada hal yang berkaitan dengan Kamtibmas segera memberitahukan kepada aparat setempat dan Babinkamtibmas," jelasnya.

Dony menjelaskan saat ini Polres Ciamis juga telah memiliki aplikasi android bernama Posini Polres Ciamis, yang bisa didownload di play store. Pada aplikasi itu terdapat Panic Button yang bisa digunakan dalam keadaan darurat, ketika warga membutuhkan kehadiran Polisi.

"Setiap panic button itu ditekan maka diseluruh anggota Polisi ada pemberitahuan, sehingga bisa langsung merespon. Posisi warga yang menekan juga bisa langsung diketahui dengan koordinatnya," jelas Dony.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads