Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna, mengkonfirmasi seorang karyawan pabrik positif terpapar Corona. Ia meminta karyawan pabrik lainnya menjalani rapid test.
Berdasarkan asil konfirmasi pada pihak perusahaan, karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada 23 Maret 2020 itu sudah tidak aktif bekerja.
"Betul ada karyawan pabrik yang terkonfirmasi positif COVID-19. Jadi kita sudah datangi, memang sejak 23 Maret sudah dirumahkan, itu sebelum masa PSBB," kata Ajay saat ditemui, Senin (4/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Ajay menegaskan pihak perusahaan harus segera melakukan rapid test untuk meminimalisir potensi penyebaran dari Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Saya sudah minta mereka melakukan rapid test, katanya mereka sudah rapid test untuk 91 orang. Harus semua dirapid test agar peta sebaran bisa diketahui," terangnya.
Pemkot Cimahi juga mendeteksi satu kasus positif lain di lingkungan pabrik. Namun setelah ditelusuri, ternyata kasus positif tersebut berada di pabrik pada cabang Cimareme, Kabupaten Bandung Barat.
Sesuai aturan pada PSBB, perusahaan yang beroperasi harus mengajukan perizinan ke Pemkot Cimahi. Pengajuan izin operasional perusahaan harus menyertakan surat pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan cegah covid-19 di lingkungan perusahaan, surat pernyataan kesediaan menutup kegiatan produksi apabila terdapat karyawan dinyatakan positif Covid-19 atas hal pemeriksaan PCR, dan surat pernyataan kesanggupan melakukan rapid test secara mandiri (biaya sendiri) kepada seluruh karyawan.
"Karena ini sesuai surat pernyataan pabrik, jika tetap beroperasi saat PSBB maka kalau ada terkonfirmasi positif saat PSBB maka harus test massal atau pabrik harus tutup. Pilihannya hanya 2 itu," ungkapnya.
Pihaknya meminta perusahaan lain yang beroperasi di Cimahi segera melakukan rapid test untuk para karyawan selama PSBB berlaku.
"Pabrik-pabrik lain juga harus rapid test, kalau ada kasus positif maka semua karyawan harus tes atau tutup," tuturnya.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Cimahi, kasus positif COVID-19 saat ini mencapai 58 orang. Rinciannya 46 orang positif aktif, 9 orang dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.
Kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 360 orang, dengan rincian 56 orang proses ODP, 304 orang selesai masa ODP. Yang masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 24 orang, terdiri dari proses PDP 10 orang, selesai pengawasan 14 orang.
Data baru yang muncul yaitu kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) mencapai 526 orang. Rinciannya, 441 selesai proses OTG dan 85 masih dalam proses OTG.
(mud/mud)