Lima kepala daerah dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan berkumpul membahas persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi di Jawa Barat.
Dari hasil rapat bersama itu, sejumlah poin disepakati untuk diterapkan di Ciayumajakuning saat PSBB tingkat provinsi pada 6 Mei mendatang.
"Kita sudah menyepakati, fokusnya pada mobilitas daerah perbatasan dan kebijakan umum lainnya. Seperti orang-orang yang boleh melintasi perbatasan antar daerah, nah ini siapa saja yang diperbolehkan," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (4/5/2020).
Lebih lanjut, Karna mengatakan hanya ada tiga kelompok yang diperbolehkan untun melintas di daerah perbatasan di Ciayumajakuning, yakni aparatur sipil negara (ASN) yang sedang bertugas, pekerja atau buruh dan petani.
Selain itu, lanjut Karna, kelima kepala daerah di Ciayumajakuning sepakat mengizinkan kendaraan pengangkut logistik atau sembako dan ambulans untuk bisa melintas di wilayah perbatasan. "Ketika PSBB diberlakukan, para pemudik yang keluar masuk akan benar-benar diperiksa oleh petugas di posko perbatasan. Ini berkaca pasa kasus sebelumnya jadi kita harus mencegah sejak dini," kata Karna.
Sementara itu, lanjut Karna, terkait operasional pasar tradisional diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing daerah. Namun, lanjut dia, untuk pasar modern atau swalayan, kelima kepala daerah sepakat membatasi jam operasional.
"Kalau toko swalayan atau pasar modern itu boleh beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Ini berlaku se-Ciayumajakuning," katanya.
"Untuk pelaksanaan ibadah menyesuaikan dengan imbauan Kementrian Agama (Kemenag). Salat jumat diganti dengan zuhur, termasuk salat idufitri dan ziarah kubur ditiadakan. Karena berisiko," kata tambah Karna.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengaku telah menerapkan sejumlah kebijakan yang mendukung PSBB. Sekedar diketahui, sebelum adanya rencana PSBB, Pemkot Cirebon telah menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional toko swalayan.
Azis menegaskan pelaksanaan PSBB mendatang lebih menekan pada pengawasan di daerah perbatasan. Rencananya pengawasan diperbatasan bakal diperluas.
"Yang tadinya hanya sekadar mengawasi, sekarang ini akan langsung dilakukan pemeriksaan untuk diketahui berasal dari mana dan kondisinya. Agar, keselamatan dalam PSBB ini bisa lebih baik," ungkapnya.
"Sementara, untuk supermarket, minimarket hingga pasar tradisional tidak akan ditutup, namun akan dikendalikan. Yang terpenting adalah protokol tentang PSBB harus benar-benar dijalankan," tambah Azis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga video Pulih dari Pandemi Covid-19, Pemerintah: Butuh Waktu Sangat Lama:
(ern/ern)