Polisi Sukabumi Tilang Sopir Taksi Gelap yang Bawa Pemudik Zona Merah

Polisi Sukabumi Tilang Sopir Taksi Gelap yang Bawa Pemudik Zona Merah

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 04 Mei 2020 04:53 WIB
Polisi tilang kendaraan yang bawa pemudik
Polisi di Sukabumi tilang mobil yang bawa pemudik dari zona merah (Foto: Istimewa).
Sukabumi -

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi mengamankan 5 taksi gelap saat melakukan operasi pengecekan di perbatasan Sukabumi-Bogor atau tepatnya di Terminal Benda, Kecamatan Cicurug.

Operasi yang digelar saat sahur, Senin (4/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB itu menjaring belasan pemudik tujuan Sukabumi. Para penumpang yang mayoritas berasal dari zona merah tersebut kemudian dikembalikan ke daerah asal keberangkatan mereka.

"Kita lakukan pemeriksaan seperti biasa di check point, saat itu ada yang kami curigai sebagai taksi gelap. Ketika kami periksa, sopir tidak bisa berkelit akhirnya seluruh penumpang dan sopir kami turunkan lalu menjalankan pemeriksaan protokol kesehatan," kata Kasatlantas Polres Sukabumi, Iptu Riki FM kepada detikcom.

Menurut Riki, taksi gelap itu bertarif Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu. Jenis kendaraan mereka beragam mulai dari Avanza dan APV.

"Penumpang berasal dari Bogor, Serpong dan Jakarta. Karena ada aturan soal larangan mudik apalagi dari lokasi zona merah untuk memutus mata rantai COVID-19 dan memang menjadi atensi pimpinan Polri soal ini akhirnya kita minta sopir memulangkan para penumpang ke tempat asal dan sopir kita tilang," ujar Riki.

(sya/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads