Sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi melakukan penutupan sejumlah ruas jalan termasuk Jalan Melong Asih, untuk menekan aktivitas dan pelanggaran yang dilakukan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Salah seorang warga yang memprotes penutupan jalan tersebut, Aldi Rachmawan mengatakan ia harus memutar-mutar untuk menuju rumahnya di sekitaran jalan yang ditutup tersebut.
"Ya agak ribet juga, akhirnya harus berputar-putar. Apalagi komplek dan gang di sini juga sudah banyak yang menutup akses. Tapi alhamdulillah tadi pagi sudah dibuka lagi," kata Aldi, Minggu (26/4/2020).
Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan penutupan jalan tersebut dilakukan dengan pertimbangan terlalu banyak aktivitas masyarakat di luar rumah.
"Untuk penutupan jalan sudah dilakukan oleh Pemkot Cimahi. Pertimbangannya karena jalan itu banyak aktivitas masyarakat. Polres Cimahi hanya back up," katanya.
Namun banyaknya protes masyarakat yang berdomisili di daerah Melong Asih membuat penutupan jalan tersebut akhirnya dibuka.
"Kalau dirasa kurang efektif tentu kami akan memberi masukan dan hasilnya hari ini sudah dibuka. Karena memang masyarakat banyak yang terganggu. Tapi masyarakat juga harus ikuti aturan pemerintah untuk diam di rumah," tegasnya.
Selama PSBB, pihak kepolisian akan memperketat pengawasan aktivitas kendaraan di semua wilayah di Cimahi dan Bandung Barat.
"Ada titik check point yang bertugas melakukan penyekatan. Kalau masih banyak pelanggar, kami akan beri tilang teguran," ujarnya.
(mso/mso)