Petugas Polresta Cirebon memeriksa dan menghalau para pemudik yang melintas di Pantura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pemeriksaan terhadap pemudik itu berlangsung sejak Kamis (23/4) malam.
"Ada beberapa akses, upaya penyekatan ini yang jelas sifatnya persuasif. Kegiatan yang kita lakukan ini mengacu pada Mabes Polri dan Korlantas," kata Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi di check point atau pos kesehatan, Jalan Otto Iskandar, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020).
Ia menjelaskan petugas akan memberikan pemahaman terhadap pengendara yang tetap nekat mudik, padahal Presiden Jokowi telah mengumumkan kebijakan larangan mudik berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19. Petugas secara persuasif mengimbau pemudik untuk balik ke daerah asal atau perantauannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita imbau untuk balik ke daerah asal. Tadi malam kita lakukan upaya penyekatan ini di gate Tol Palimanan, perbatasan di jalur pantura sampai arah Losari," ucap Syahduddi.
Saat ditanya mengenai jumlah pemudik yang diminta untuk balik ke tempat perantauannya, Syahduddi mengaku belum bisa menyebutkan secara rinci data tersebut. "Untuk detail datanya nanti. Yang jelas sejak tadi malam petugas sudah siaga di pos masing-masing," katanya.
Syahduddi menegaskan pihaknya tak akan memilih opsi menutup pintu tol untuk membendung arus mudik. Sebab, lanjut dia, akses jalan tol masih dibutuhkan untuk angkutan umum, logistik seperti kebutuhan pokok, bahan bakar dan lainnya.
"Tidak ada penutupan jalan tol," ujar Syahduddi.
Siap-siap, Ada Sanksi Bagi yang Masih Nekat Mudik!:
(bbn/bbn)