Temukan Kejanggalan, Kades di Sukabumi Minta Perbaikan Data Penerima PKH

Temukan Kejanggalan, Kades di Sukabumi Minta Perbaikan Data Penerima PKH

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 12:32 WIB
Kepala desa di Sukabumi
Foto: Seorang kepala desa di Kabupaten Sukabumi (Istimewa).
Sukabumi -

Kepala Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur Rochmi mengamuk gegara banyak menemukan kejanggalan dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayahnya. Selain penerima ganda, Taopik juga menemukan ada warga yang sudah meninggal dunia namun masih menikmati bantuan tersebut.

Kemarahan Taopik terekam dalam video berdurasi 7 menit yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut ia membeberkan sejumlah hasil temuannya.

"Desa saat ini punya tugas dan tanggung jawab untuk mendata warga masyarakat calon penerima bantuan sosial dan terdampak COVID-19. Jadi salah satu kriterianya adalah mereka yang tidak mendapatkan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), nah saat kita coba singkronkan pendataan ternyata banyak dugaan manipulasi data," kata Taopik melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2020).

Saat diselidiki, Taopik menemukan ada warganya yang menerima double bantuan baik PKH, BPNT dan ada satu nama namun menerima PKH lebih dari satu kali. Taopik dan tim nya melakukan verifikasi langsung mendatangi ke tiap nama yang tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.

"Kita baru tahu hari ini bahwa kenapa masyarakat di desa kita itu membengkak data miskinnya. Ternyata ketika diselidiki banyak akal-akalan dalam penyaluran bantuan pemerintah itu. Mereka kan berbasis data masa sih tidak tahu, tidak ada itu harusnya NIK ganda, mereka akalin seolah NIK nya beda padahal sama orangnya itu-itu juga, ada yang sudah meninggal juga masih menerima," ungkapnya.

Sebagai Kades, Taopik mengaku punya tanggung jawab besar dalam penyaluran bantuan jaring sosial COVID-19. Ia ingin bantuan itu diterima oleh mereka yang berhak, namun akibat perkeliruan data tersebut ia mengaku menemukan sejumlah kesulitan. Bahkan dalam aturan pemerintah, pihak desa menurutnya bisa menyalurkan 25 persen sampai 35 persen untuk bantuan sosial tersebut.

"Kita tugas penanganan COVID untuk penyaluran bantuan, mendata warga yang layak menerima dan tidak termasuk dalam penerima bantuan lain seperti PKH dan BPNT di luar itu. Semuanya data non BPS, Ternyata hari ini kita kesulitan, terbongkar semua, selama ini mereka para pendamping (PKH) diminta data tidak pernah memberi, setelah saya ngamuk baru ngasih seolah ada yang disembunyikan," beber dia.

Video kemarahan Taopik tersebar di beberapa platform media sosial dan aplikasi perpesanan. Ia berharap videonya itu bisa sampai ke Gubernur Jawa Barat dan Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sudah baik menyalurkan beragam bantuan. Namun faktanya, di bawah seperti ini. Saya berharap video itu sampai ke para pimpinan pemerintahan, agar minimal ada revisi terhadap data-data penerima bantuan yang sifatnya sosial," pungkas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Menteri Perdagangan Buka Kartu Stok Sembako Saat Corona:

(sya/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads