Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dinilai positif dapat menekan arus lalu lintas di wilayah Bandung Raya hingga 70 persen. Informasi itu merupakan salah satu kabar dari Jawa Barat.
Selain kabar tersebut, ada kabar lainnya yang juga tak kalah menarik. Berikut rangkuman dalam Jabar Hari Ini:
1 Tenaga Medis dan 3 Pasien RSD Gunung Jati Cirebon Positif Corona
Tenaga medis di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Kota Cirebon, Jawa Barat, terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona atau COVID-19. Tenaga medis tersebut sempat menangani pasien berinisial PH (33), pasien positif yang sempat protes saat menjalani isolasi di RSD Gunung Jati.
"Saya mendapatkan informasi kemarin malam bahwa ada salah satu tenaga medis di RSD Gunung Jati terkonfirmasi positif COVID-19," kata Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis kepada awak media di gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cirebon, Rabu (22/4/2020).
Ia menjelaskan proses pengambilan sampel swab terhadap tenaga medis itu dilakukan pada 1 April 2020. Hasil uji swab tenaga medis itu keluar pada 20 April kemarin. Azis pun memaklumi molornya pengumuman hasil swab tersebut.
"Persoalannya adalah pada hari ke-20 kita mendapatkan hasilnya. Jujur ini salah satu kendala daerah untuk melakukan percepatan pemutusan mata rantai. Sebab, pemkot tidak memiliki alat yang langsung mendeteksi virus, semuanya dikirim ke pusat. Sehingga, terjadi antrean," tutur Azis.
Akibat kejadian tersebut, menurut Azis, pihak rumah sakit sempat menutup sementara ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Penutupan IGD itu dilakukan sejak kemarin malam dan dibuka kembali pada pukul 11.00 WIB tadi.
"Sekarang pelayanan sudah berjalan normal. Sempat kita tutup IGD," kata Azis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSBB Bandung Raya Diklaim Turunkan Lalin 70 Persen
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya pada hari pertama, membuat arus lalu lintas di intensitas lalu lintas kendaraan menurun hingga 70 persen di sejumlah ruas jalan yang terpantau, pada Rabu (22/4/2020).
Pada hari pertama Forkompimda Jabar melakukan peninjauan ke lima titik di wilayah-wilayah yang memberlakukan PSBB, mulai dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi hingga Kabupaten Sumedang.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, meski intensitas lalu lintas berkurang masih ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
"Masih ada orang yang ke luar dari apa yang menjadi pengecualian dalam PSBB, jadi untuk dimaklumi bahwa kemudian protokol transportasi itu memakai masker, dan membawa penumpang itu 50 persen dari kapasitas," kata Daud dalam telekonferensi pers daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (24/3/2020).
Daud mengatakan, evaluasi dari pelaksanaan PSBB di Bandung Raya dan Bodebek yang sudah dilaksanakan sepekan lebih dulu adalah soal pembatasan bidang pekerjaan. Pasalnya, petugas sedikit kesulitan membedakan pekerja yang dikecualikan dalam PSBB atau tidak.
"Bidang instansi yang memang diperbolehkan ini cukup sulit untuk mengeceknya, gubernur memberikan petunjuk kepada kepala daerah ini bisa dicek, semaca mengeluarkan surat edaran ke kantor di wilayahnya, agar pimpinan kantor bisa memberikan keterangan pegawainya harus melakukan perjalanan ke tempat kerjanya," ujarnya.
"Bila di luar pengecualian bisa diberikan teguran," lanjut Daud.
Selain itu, ia juga meminta agar warga yang hendak berbelanja ke pasar untuk memenuhi kebutuhan pangan, untuk melaporkan ke ketua RT setempat. "Ini bisa lebih efektif manakala ada yang keluar rumah, bisa dikeluarkan surat keterangannya, kalau tidak akan ditegur," katanya.
"Kita harapkan di PSBB ini setelah 14 hari seharusnya tren penderita positif COVID-19 bisa turun, di samping kita melakukan tes masif kepada masyarakat," tuturnya.
Sementara itu dalam hari pertama PSBB, ribuan pengendara ditegur saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung di hari pertama. Mereka melanggar dari mulai tak pakai masker hingga berboncengan.
Berdasarkan data yang diperoleh dalam pelaksanaan PSBB hari pertama ini, jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bandung sebanyak lebih dari 40 ribu kendaraan. Dari puluhan ribu kendaraan, tercatat ada 2.089 pelanggar baik roda dua maupun roda empat.
"Untuk kendaraan roda dua tegurannya sebanyak 1.488 orang dan roda empat tegurannya sebanyak 601," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).
Satpol PP Cimahi Ciduk Pasangan Diduga Mesum
Dua pasangan muda-mudi kedapatan berdua-duaan di salah satu indekos di Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (21/4/2020) malam, hingga akhirnya diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Cimahi.
Kasatpol PP Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pasangan tersebut bukan pasangan suami istri yang sah lantaran tidak bisa menunjukkan surat nikah.
Pihaknya menduga jika kedua pasangan tersebut akan melakukan tindakan asusila lantaran berduaan di sebuah kamar indekos dengan posisi pintu dan jendela tertutup rapat.
"Ada dua pasangan yang tertangkap tangan sedang berduaan di dalam kamar, yang diduga akan melakukan tindakan asusila. Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah," ungkap Totong saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Razia kos-kosan yang dilakukan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang menduga bahwa indekos itu kerap digunakan sebagai tempat untuk melakukan perbuatan tindak asusila.
"Ini kan berdasarkan laporan lalu kita dalami. Setelah sudah dianggap cukup berdasarkan pemeriksaan terhadap kedua pasangan itu, akhirnya kita lakukan penindakan," jelasnya
Kedua pasangan itu digelandang ke kantor Satpol PP Kota Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, mereka harus menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Sudah dijemput keluarganya. Sanksi yang berat itu sanksi sosial. Kita tidak bermaksud mempermalukan mereka, tapi mereka mempermalukan dirinya sendiri dengan bertindak seperti itu," tegasnya.
Pihaknya cukup menyayangkan perbuatan yang dilakukan kedua pasangan tersebut. Apalagi dalam waktu dekat ini akan memasuki bulan suci Ramadhan dan berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
"Mudah-mudahan mereka jera. Jadi pelajaran bagi yang lain," tandasnya.
Perampok Bercelurit di Subang
Aksi perampokan di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang terekam kamera pengintai CCTV. Pelaku yang berjumlah dua orang membawa senjata tajam celurit dan menodongkan ke karyawan toko. Uang tunai hasil penjualan yang di simpan di dalam brangkas raib di gasak pelaku.
Kapolsek Purwadadi AKP Jusdi Djahlan mengungkapkan aksi perampokan itu terjadi pada Selasa (21/04) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Kami sedang melakukan pendalaman penyelidikan, pelaku ada dua berdasarkan pemeriksaan saksi," ucap Jusdi usai melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Rabu (22/04/2020).
Aksi tersebut dilakukan pada Selasa malam ketika toko sudah dalam kondisi tutup. Dilihat detikcom dalam rekaman kamera CCTV, seorang karyawan mini market yang tengah merapihkan barang toko, tiba-tiba dihampiri oleh dua pelaku yang memaksa masuk setelah merusak pintu.
Satu pelaku menodongkan senjata tajam celurit ke karyawan dan memaksa untuk diambilkan uang tunai. Kemudian pelaku menggiring korban ke ruang brangkas di bagian belakang. Alhasil, pelaku menggasak uang tunai hasil penjualan. Sementara satu pelaku lainnya mengamankan situasi.
"Untuk jumlah kerugian masih dihitung, apa saja yang diambil kita masih periksa," ujar Jusdi.
Kasus perampokan bersenjata tajam ini tengah dalam penanganan petugas dari Polsek Purwadadi dan Satreskrim Polres Subang.
Pasien Positif Sembuh, Mayoritas di Bekasi
Sebanyak 9 kasus baru virus Corona atau COVID-19 ditemukan dalam rentang waktu 21-22 April 2020 di Jawa Barat. Laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) merilis, Rabu (22/4) pukul 12.30 WIB, mencatat ada 756 kasus dari sehari sebelumnya yang berjumlah 747 kasus.
Kabar baiknya, jumlah pasien sembuh atau penyintas COVID-19 di Jabar bertambah menjadi 75 orang. Artinya, ada penambahan 19 orang dari jumlah sebelumnya yaitu 56 orang.
Fakta menarik yang ditampilkan Pikobar, mayoritas penyintas berasal dari Kabupaten Bekasi dengan jumlah 18 orang, kemudian disusul Kota Bandung 17 orang dan Kota Depok 12 orang.
Sementara itu jumlah pasien yang meninggal dengan keterangan terpapar COVID-19 berjumlah 68 orang. Jabar menyumbang 11 persen dari total kematian warga Indonesia yang berjumlah 616 orang yang mengidap COVID-19.
Pada pembaruan data terakhir, saat ini di Jabar tercatat ada 36.060 Orang Dalam Pengawasan (ODP), terdiri 10.370 masih menjalani proses pemantauan dan 25.690 selesai menjalani pemantauan. Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai angka keseluruhan 3.706, tercatat 2.045 di antaranya masih menjalani perawatan.