Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya pada hari pertama, membuat arus lalu lintas di intensitas lalu lintas kendaraan menurun hingga 70 persen di sejumlah ruas jalan yang terpantau, pada Rabu (22/4/2020).
Pada hari pertama Forkompimda Jabar melakukan peninjauan ke lima titik di wilayah-wilayah yang memberlakukan PSBB, mulai dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi hingga Kabupaten Sumedang.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, meski intensitas lalu lintas berkurang masih ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada orang yang ke luar dari apa yang menjadi pengecualian dalam PSBB, jadi untuk dimaklumi bahwa kemudian protokol transportasi itu memakai masker, dan membawa penumpang itu 50 persen dari kapasitas," kata Daud dalam telekonferensi pers daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (24/3/2020).
Daud mengatakan, evaluasi dari pelaksanaan PSBB di Bandung Raya dan Bodebek yang sudah dilaksanakan sepekan lebih dulu adalah soal pembatasan bidang pekerjaan. Pasalnya, petugas sedikit kesulitan membedakan pekerja yang dikecualikan dalam PSBB atau tidak.
"Bidang instansi yang memang diperbolehkan ini cukup sulit untuk mengeceknya, gubernur memberikan petunjuk kepada kepala daerah ini bisa dicek, semaca mengeluarkan surat edaran ke kantor di wilayahnya, agar pimpinan kantor bisa memberikan keterangan pegawainya harus melakukan perjalanan ke tempat kerjanya," ujarnya.
"Bila di luar pengecualian bisa diberikan teguran," lanjut Daud.
Selain itu, ia juga meminta agar warga yang hendak berbelanja ke pasar untuk memenuhi kebutuhan pangan, untuk melaporkan ke ketua RT setempat. "Ini bisa lebih efektif manakala ada yang keluar rumah, bisa dikeluarkan surat keterangannya, kalau tidak akan ditegur," katanya.
"Kita harapkan di PSBB ini setelah 14 hari seharusnya tren penderita positif COVID-19 bisa turun, di samping kita melakukan tes masif kepada masyarakat," tuturnya.
(yum/mud)