Mudik dari Surabaya Saat PSBB di Cimahi, Satu Keluarga Jadi ODP

Mudik dari Surabaya Saat PSBB di Cimahi, Satu Keluarga Jadi ODP

Whisnu Pradana - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 10:37 WIB
Pemudik dari Surabaya menjadi ODP setelah masuk Kota Cimahi
Pemudik dari Surabaya menjadi ODP setelah masuk Kota Cimahi (Foto: Whisnu Pradana)
Cimahi -

Satu keluarga berjumlah empat orang yang baru datang dari Surabaya dan masuk ke Kota Cimahi terjaring pemeriksaan di titik check point PSBB Padasuka, tepat di perbatasan Kota Cimahi dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Keempat orang tersebut mudik ke wilayah Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara. Saat di pos checkpoint tersebut, mereka diminta mengisi lembar pendataan lengkap dengan nomor identitas, tujuan, lama tinggal, dan nomor telepon.

Setelah diminta turun dari kendaraan, keempat orang tersebut langsung dicek suhu tubuhnya. Beruntung, suhu tubuh mereka masih di ambang batas normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi ada kendaraan dengan pelat nomor luar daerah, langsung kita berhentikan. Saat diperiksa ternyata ada 4 orang asal Surabaya pulang ke Jalan Cihanjuang Gang Gurame dan Gang Tohir. Mereka akhirnya kita data dan otomatis jadi ODP," tutur Kasi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, saat ditemui Rabu (22/4/2020).

Pendatang luar kota tersebut juga diminta melapor ke RT dan harus menerapkan isolasi mandiri selama 14 sambil kondisi kesehatannya dipantau puskesmas di wilayah tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

"Diperintahkan agar lapor RT untuk isolasi mandiri. Itu protap yang harus diterapkan oleh setiap pendatang dari luar daerah," terangnya.

Nur Fitri Annisa, tim medis Puskesmas di check point Padasuka, menyebutkan pendatang dari luar daerah yang memiliki kasus positif otomatis menjadi ODP. Setelah didata di titik check point, data tersebut akan diserahkan ke pos pengamanan dan Dinas Kesehatan.

"Datanya akan diserahkan ke Dinkes dan puskesmas, karena mereka akan diawasi selama isolasi mandiri. Mereka berstatus ODP dan akan dilakukan rapid test," tuturnya.

Selama di rumah, keempatnya wajib melakukan isolasi mandiri untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. "Mereka wajib isolasi mandiri dulu selama 14 hari. Nanti akan melakukan dua kali rapid test, kalau ada yang positif akan dilakukan swab test," tandasnya.

Respons Larangan Mudik, Pemkab Garut Siapkan Pengetatan Perbatasan:

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads