Pembagian bantuan ekonomi sebesar Rp 500 ribu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagian telah diberikan kepada warga. Walau demikian, sebagian RW mengeluhkan jika jumlah paket bantuan yang akan dibagikan kepada warga masih jauh dari angka yang diajukan.
Ketua Forum RW Kota Bandung Robbiana Dani mengatakan, data yang digunakan oleh Pemprov Jabar menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diberikan Dinas Sosial Jabar ke dinsos di masing-masing kabupaten/kota.
"Di Kota Bandung saja baru 4.688 kepala keluarga saja yang mendapatkan paket, sementara masyarakat (yang terdampak COVID-19) tahunya dapat bantuan dari pemerintah," kata Robbiana saat dihubungi detikcom, Senin (20/4/2020).
Menurutnya pada pendataan DTKS, pihak RT dan RW tidak dilibatkan, data tersebut didapatkan dari Dinsos dengan verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh TKSK. Berbeda dengan imbauan gubernur yang menyatakan, agar warga mendaftar langsung ke RT dan RW masing-masing agar mendapatkan bantuan.
"Itu RT dan RW tidak dilibatkan, saya khawatir ini jadi gejolak, karena hal ini terekam secara tidak langsung sudah terdengar umpatan dari warga yang menyudutkan ketua RT dan RW, dianggap tidak mendaftarkan," katanya.
Dari data yang diperolehnya, saat ini di Kota Bandung ada 137.000 warga yang masuk ke dalam kategori DTKS. Sedangkan data non DTKS hampir 156.000. "Kami berharap gubernur dapat memenuhi bantuan sesuai data yang disampaikan pihak pemkot, yang mana datanya non-DTKS berasal dari para RW," katanya.
Asisten Daerah I Provinsi Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih dalam terkait penerima bantuan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan berkirim surat untuk bisa mendata lagi, kita minta surat pertanggungjawaban mutlak by name, by address yang diajukan oleh bupati/walikota, RT, RW, itu tanggung jawab mutlak yang mengajukan nama (penerima bantuan)," kata Daud.
Menurutnya, saat ini proses pendataan masih dilakukan dengan melakukan kategorisasi penerima bantuan. "Kita akan memadankan mana bantuan dari kementerian, mana yang diberikan ke masyarakat dan mana bantuan dari Kemendes, ini kita pilah setiap masyarakat yang membutuhkan akan memeroleh bantuan tersebut sepanjang dia memenuhi kriteria miskin," ujarnya.