Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya akan berlaku pada Sabtu (18/4/2020) pukul 00.00 WIB. Sosialisasi PSBB sudah dilaksanakan sejauh ini. Bagaimana bagi masyarakat yang melanggar keluar rumah?
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan tahap pertama penegakan PSBB memang dilakukan dengan cara sosialisasi. Tapi, jika ada masyarakat yang masih membandel, ia menyiapkan sanksi tegas agar virus Corona tak terus menyebar.
"Kalau sosialisasi sudah, masyarakat masih membandel ya aturan yang lebih, agak keras supaya masyarakat benar-benar tertib," ujar Arief berbincang dengan detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (17/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihannya ialah masyarakat harus dapat menerapkan disiplin selama PSBB. Ini jadi cara agar penyebaran virus Corona terputus.
Pahami Aturan Berkendara Saat PSBB Lewat Video Ini: