Cegah Corona, Pemkab Ciamis Minta Warga Perantau Tak Mudik Dulu

Cegah Corona, Pemkab Ciamis Minta Warga Perantau Tak Mudik Dulu

Dadang Hermansyah - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 17:09 WIB
Ilustrasi Corona
(Foto: Ilustrasi Corona)
Ciamis -

Kabupaten Ciamis merupakan salah satu daerah tujuan mudik. Pasalnya, banyak warganya yang menjadi perantau dan bekerja di luar daerah. Dalam mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19, Pemkab Ciamis meminta agar warganya tak mudik.

"Pemkab Ciamis tetap mohon dan meminta pengertiannya bagi warga Ciamis yang berada di luar daerah jangan mudik dulu sementara. Kalau sayang sama keluarga di Ciamis tunda sampai situasi aman dan normal," ujar Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra saat di Posko PIK COVID-19 Ciamis, Kamis (16/4/2020).

Bagi warga yang memaksa mudik dari zona merah, mereka harus melapor kedatangan dan melakukan protap isolasi 14 hari di rumahnya, melakukan physical distancing dengan keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkab Ciamis telah meminta aparat desa setempat hingga RT/RW untuk mendata dan melakukan pengawasan. Kemudian akan dipantau kesehatannya oleh petugas kesehatan setempat. Supaya pemudik tersebut tetap melaksanakan isolasinya. Bahkan di setiap pintu masuk desa ada beberapa pemeriksaan untuk warga pendatang.

"Kalau memaksa mudik harus ikuti protap prosedur yang ada, karantina mandiri 14 hari," ungkap Yana.

ADVERTISEMENT

Yana menyebut warga Ciamis yang berada di luar daerah terutama zona merah tetap mendapat bantuan. Seperti di Jabodetabek, baik ber KTP atau bukan penduduk pemerintah setempat tetap mendapat bantuan.

"Yang belum dapat bantuan itu belum tertentu. Dipastikan mereka juga dapat bantuan," jelas Yana.

Pemkab Ciamis juga tetap menyiagakan posko pengawasan dan pemeriksaan kesehatan di 9 titik perbatasan pintu masuk. Setiap kendaraan yang masuk Ciamis akan diperiksa dan ditanya tujuan masuk ke Ciamis. Namun diakui Yana masih ada beberapa posko yang longgar, pemeriksaan kurang ketat.

"Setiap Minggu akan kita evaluasi kaitan dengan pemeriksaan posko, supaya lebih ketat lagi. Sidak juga akan kami sering lakukan," tegasnya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads