Para PNS di Kabupaten Ciamis menyisihkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 10 persen untuk penanganan COVID-19, dalam bentuk pembayaran zakat profesi yang dikoordinir oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ciamis. Bulan pertama ini terkumpul hingga Rp 623 juta.
Pengumpulan ini dilakukan selama 3 bulan berturut-turut, dari April, Mei dan Juni. Sehingga ditotalkan 3 bulan tersebut mencapai Rp 1,9 milyar.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengucapkan terimakasih kepada para PNS yang mau berbagi dengan masyarakat, terutama dalam penanganan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita arahkan supaya membayar zakat profesi, ASN kan dapat TPP atau tunjangan penghasilan pegawai. Alhamdulillah kompak semua, terimakasih, karena masyarakat sekarang membutuhkan saatnya berbagi," ujar Herdiat saat memantau Posko Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) Covid-19, Kamis (16/4/2020).
Herdiat menjelaskan, dalam zakat profesi itu hitungannya setahun sekali. TPP dibayar 3 bulan, setiap bulan itu 10 persen untuk zakar profesi yang wajib. Dalam bulan pertama ini terkumpul Rp 623 juta, semua dikelola Baznas Ciamis.
"Dalam setahun itu 30 persen, dibagi 12 bulan, itu 2,5 persen. Kalau zakat profesi itu dibayar diawal atau di akhir gak masalah. Kalau lancar total 3 bulan itu bisa terkumpul Rp 1,9 miliar," jelas Herdiat.
Untuk pengalokasiannya, Pemkab Ciamis akan berkoordinasi dengan Baznas Ciamis, tujuan utamanya untuk penanganan COVID-19 seperti sembako, masker dan hal lainnya yang dibutuhkan.
"Intinya untuk penanganan dan terdampak, untuk masker, APD, sembako atau uang untuk masyarakat. Pembagiannya akan dikoordinasikan supaya warga terdampak yang membutuhkan kebagian," ucap Herdiat.
Herdiat mengajak semua pihak untuk bersama-sama berjuang dalam penangan COVID-19. Dalam pelaksanaannya juga harus terkoordinasi supaya tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga bantuan tak tertumpuk di satu titik saja, namun merata untuk semua warga yang membutuhkan.
(mud/mud)