Ancam Bunuh Warga, Anggota DPRD Garut Segera Diperiksa Polisi

Ancam Bunuh Warga, Anggota DPRD Garut Segera Diperiksa Polisi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 11:15 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi kasus kriminal. (Andi Saputra/detikcom)
Bandung -

Polda Jabar tengah memproses laporan warga yang melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Garut berkaitan masalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

"Ya tentunya penyidik sudah meminta keterangan dari pelapornya," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/4/2020).

Dalam laporan polisi yang dibuat, pelapor melaporkan anggota DPRD Garut berinisial E itu karena masalah ITE. Namun diketahui, ada ancaman pembunuhan juga yang dilakukan terlapor terhadap pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari laporan berkaitan dengan ITE, Erlangga mengatakan kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Ia menambahkan sejauh ini pihaknya baru memeriksa pelapor. Untuk memeriksa terlapor, kata Erlangga, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Ya nanti kan diminta keterangan (terhadap) saksi, terlapor," kata Erlangga.

Sebelumnya, seorang anggota DPRD Garut berinisial E dilaporkan ke Polda Jabar oleh pelapor bernama Diki. Oknum anggota DPRD Garut itu dilaporkan Diki atas ancaman pembunuhan.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads