Cerita Selingkuh-Senjata di Balik Anggota DPRD Garut Ancam Bunuh Warga

Round-Up

Cerita Selingkuh-Senjata di Balik Anggota DPRD Garut Ancam Bunuh Warga

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 09:05 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Foto: Ilustrasi
Garut -

Salah satu oknum anggota DPRD Garut berinisial E dipolisikan atas dugaan ancaman pembunuhan. E diduga mengancam calon suami selingkuhannya karena takut bukti perselingkuhan disebar.

Seorang warga bernama Diki melaporkan E ke Polisi. Pelaporan dilakukan Diki bersama kuasa hukumnya pada Senin (6/4) ke Polda Jabar.

Kuasa hukum Diki, Syam Yousef, menjelaskan pelaporan yang dilakukan kliennya bermula dari ancaman yang diduga dilakukan E kepada Diki pada 25 Maret 2020. "Diki memiliki seorang calon istri berinisial DT. Diki merasa curiga calon istrinya tersebut melakukan hubungan dengan pria lain. Pada 25 Maret 2020, Diki menemukan bukti-bukti di ponsel milik DT," ucap Yousef.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selepas menemukan bukti-bukti tersebut, sambung Yousef, Diki kemudian berkonsultasi ke kantor hukum pimpinan Yousef. Namun, tak berselang lama setelah konsultasi, Diki mengaku diancam. Ancaman tersebut diduga dilakukan E.

"Mengancam dengan kata-kata yang tidak pantas. Klien kami diancam akan dibunuh," ucap Yousef.

ADVERTISEMENT

Yousef menjelaskan pengancaman tersebut diduga dilakukan E lantaran E takut bukti hubungan gelapnya dengan DT disebar Diki. Yousef mengaku kliennya memiliki bukti-bukti hubungan antara DT dan E berupa video, foto, hingga percakapan WA.

"Buktinya ada. Klien kami juga memiliki bukti selain permasalahan hubungan gelap E dengan DT," kata Yousef.

Mengaku Punya Senjata Beretta

Dugaan kasus ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan E terhadap Diki berbuntut panjang. Dalam bukti-bukti yang diperoleh Yousef dari kliennya, E diduga memiliki senjata api jenis beretta.

Hal tersebut, kata Yousef, terdapat pada sebuah barang bukti berupa rekaman video. Dalam video berisi ancaman yang ditujukan kepada kliennya, terdengar bahwa E memiliki beretta.

"Memang ucapannya seperti itu. Tapi saya sendiri tidak tahu apa beretta itu," kata Yousef.

detikcom memperoleh bukti rekaman video yang dimaksud Syam Yousef. Dalam video berisi percakapan antara seorang lelaki yang diduga merupakan E dan seorang perempuan inisial DT yang merupakan kekasih Diki, terdengar suara sang lelaki berbahasa Sunda memaki-maki perempuan tersebut.

"Eta gambar kudu tanggungjawab sia. Dibunuh sia. Tangan aing nyekel beretta. Gambar eta geus nepi ka LSM. Tadi loba wartawan nu nelepon ka urang. (Itu gambar kamu harus tanggung jawab. Dibunuh kamu. Tangan saya pegang beretta. Gambar itu sudah sampai ke LSM. Tadi banyak wartawan yang telepon saya)," ucap pria tersebut seperti dalam percakapan di video itu.

"Diudag tah ku aing. Dibunuh sia. Kamana wae ku aing diuber tah. Tempo we. Kaujung dunya ge tempo we (Saya kejar, saya bunuh kamu. ke mana pun saya akan kejar. Lihat saja. Ke ujung dunia pun lihat saja)," kata lelaki seperti dalam video itu.

Selain mengaku memiliki beretta, pria itu juga menjelaskan kepada DT bahwa dia tidak takut dilaporkan ke polisi. "Deuk maen polisi deuk maen kejaksaan hayu jeung aing mah. Pareum ku aing mah. (Mau main polisi, mau main kejaksaan, ayo sama saya. Enggak mempan sama saya)," ujar pria yang mengancam itu.

Ditreskrimsus Polda Jabar Tangani Kasus

Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kasus dugaan ancaman pembunuhan yang dilakukan E kini ditangani oleh Polda Jabar.

Polda Jabar membenarkan telah menerima laporan dari masyarakat terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang terlapornya salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti.

"Ya, memang benar ada laporannya," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/4).

Erlangga mengatakan pelapor membuat laporan terhadap anggota DPRD Garut berinisial E itu dengan Undang-Undang ITE. Namun ia belum bisa menjelaskan secara rinci kasus yang dilaporkan itu. Dia hanya memastikan laporan itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

"Diproses sama Krimsus, ITE," kata Erlangga.

Selain melaporkan E kepada pihak kepolisian, tim kuasa hukum Diki juga melaporkan E kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut. E diadukan ke BK atas dugaan tindakan penyimpangan moral dan etika sebagai anggota dewan.

"Kami sudah membuat laporan kepada BK per tanggal 13 April," kata Yousef.

Halaman 2 dari 3
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads