Meski Corona mewabah, aksi kejahatan di Kota Bandung tetap terjadi. Tercatat ada enam pelaku kejahatan yang ditangkap Polrestabes Bandung dalam waktu sebulan terakhir.
Keenam pelaku tersebut ditangkap atas serangkaian aksi tindak pidana mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas) 2 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) satu kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepeda motor 2 kasus dan curanmor roda empat 2 kasus.
"Jumlah tersangka yang diamankan dari beberapa kasus ada enam orang," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari enam orang yang diamankan, kata Ulung, dua di antaranya dilakukan tindakan tegas. Salah satunya dengan menembak kaki pelaku. Hal terpaksa dilakukan polisi lantaran pelaku melawan saat akan ditangkap.
"Dua dari enam tersangka kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melawan dan mau melarikan diri saat ditangkap," tuturnya.
Ulung menyatakan aksi kejahatan bisa saja terjadi apalagi di tengah pandemi Corona saat ini. Guna mengantisipasi aksi tersebut, Ulung telah meminta seluruh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung maupun unit reskrim Polsek melakukan patroli rutin.
"Kami akan tindak tegas para pelaku kriminal yang berulah. Di tengah wabah seperti ini, seharusnya jangan membuat resah masyarakat," kata dia.
"Kami harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Ulung menambahkan.
(dir/mud)