Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut berinisial E dilaporkan ke polisi. E dilaporkan seorang warga atas ancaman pembunuhan.
E dilaporkan oleh seorang warga Garut bernama Diki. Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Diki, Syam Yousef.
"Kami menerima kuasa dari klien kami. Kami sudah melaporkan terlapor ke Ditkrimsus Polda Jabar per tanggal 6 April 2020," ucap Yousef kepada wartawan di kantornya, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (15/4/2020).
Yousef mengatakan dugaan ancaman pembunuhan tersebut diterima kliennya berlatar belakang cinta segitiga.
"Jadi klien kami curiga terhadap perilaku calon istrinya. Klien kemudian melihat ada bukti-bukti di HP-nya," kata Yousef.
"Setelah itu, klien kami berkonsultasi dengan kami. Beberapa saat setelah konsultasi, klien kami malah diancam akan dibunuh oleh terlapor," Yousef menambahkan.
Yousef menambahkan, E mangancam kliennya melalui sambungan telepon dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Selain telah membuat laporan polisi, sambung Yousef, pihaknya juga telah membuat pengaduan ke Badan Kehormatan DPRD Garut.
"Rencananya kami juga akan melaporkan terlapor kepada dewan pengurus pusat partai. Karena E ini salah satu ketua partai di Garut," tutup Yousef.
Detikcom sendiri hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak E. Detikcom sudah mencoba menghubungi E melalui sambungan telepon dan WhatsApp, namun tidak ada respons.
(mud/mud)
E dilaporkan oleh seorang warga Garut bernama Diki. Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Diki, Syam Yousef.
"Kami menerima kuasa dari klien kami. Kami sudah melaporkan terlapor ke Ditkrimsus Polda Jabar per tanggal 6 April 2020," ucap Yousef kepada wartawan di kantornya, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (15/4/2020).
Yousef mengatakan dugaan ancaman pembunuhan tersebut diterima kliennya berlatar belakang cinta segitiga.
"Jadi klien kami curiga terhadap perilaku calon istrinya. Klien kemudian melihat ada bukti-bukti di HP-nya," kata Yousef.
"Setelah itu, klien kami berkonsultasi dengan kami. Beberapa saat setelah konsultasi, klien kami malah diancam akan dibunuh oleh terlapor," Yousef menambahkan.
Yousef menambahkan, E mangancam kliennya melalui sambungan telepon dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Selain telah membuat laporan polisi, sambung Yousef, pihaknya juga telah membuat pengaduan ke Badan Kehormatan DPRD Garut.
"Rencananya kami juga akan melaporkan terlapor kepada dewan pengurus pusat partai. Karena E ini salah satu ketua partai di Garut," tutup Yousef.
Detikcom sendiri hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak E. Detikcom sudah mencoba menghubungi E melalui sambungan telepon dan WhatsApp, namun tidak ada respons.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini