Angka pasien COVID-19 di Kabupaten Bandung terus bertambah. 17 orang dinyatakan positif, 1.211 orang dalam pemantauan (ODP) dan 115 orang termasuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Pasien positif COVID-19 di Kabupaten Bandung mencapai 17 orang. Dari 17 orang tersebut, dua orang dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia.
Data tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman dalam rilis yang diunggah di situs covid19.bandungkab.go.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi menyebutkan , orang dalam pemantauan (ODP) mencapai angka seribu orang, dimana ODP berjumlah 1211, ada peningkatan 20 orang yang sebelumnya berjumlah 1191.
"Perlu kami sampaikan bahwa orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 1211, ada peningkatan 20, yang sebelumnya adalah 1191. Yang masih dalam pemantauan 292, dan 919 selesai pemantauan," ujar Yudi dalam rilis vidio tersebut, Rabu (15/4/2020).
Sedangkan pasien dalam pengawasan berjumlah 115 orang, di mana 17 orang dinyatakan positif, 68 orang selesai dalam pengawasan, dan 30 orang dalam pengawasan.
"Sedangkan pasien dalam pengawasan jumlahnya 115, positif 17, selesai 68 dan pengawasan 30 orang," terang Yudi yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Statistik dan Informatika (Diskominfo).
Melihat data tersebut, Yudi mengatakan Pemkab Bandung akan mengajukan Pembatasan Sosial Secara Besar (PSBB). Namun PSBB yang akan diberlakukan bukan secara total melainkan parsial.
"Perlu kami sampaikan terkait PSBB, yang mana masih dikomunikasikan dengan provinsi jawa barat, nanti rencananya akan mengajukan ke Kementerian Kesehatan. Bagi Kabupaten Bandung, PSBB parsial nanti titik-titiknya di kecamatan. Akan dibahas lebih lanjut di dalam gugus tugas," ujarnya.
Pemerintah Tetapkan Wabah Corona Jadi Bencana Nasional: