Pemkab Sumedang mengumumkan penambahan satu orang yang dinyatakan terindikasi positif virus Corona (COVID-19) berdasarkan rapid test. Dia merupakan pegawai pabrik PT Kahatex.
Data dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Sumedang, Selasa (14/4/2020), kini tercatat sebanyak tujuh karyawan Kahatex terindikasi positif COVID-19 hasil rapid test. Sedangkan jumlah total yang terindikasi positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test di Kabupaten Sumedang menjadi 12 orang setelah ada penambahan satu orang.
"Satu orang tersebut merupakan karyawan PT Kahatex yang saat ini tengah menjalani isolasi di mes milik perusahaan tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Dadang Sulaeman saat konferensi pers di Kantor IPP Sumedang, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dadang, pegawai pabrik tekstil ini sebelumnya menjalani isolasi mandiri di tempat tinggalnya yang berlokasi di Bandung. Pihaknya bakal menjalani test swab kepada orang tersebut.
"Untuk memastikan positif (terjangkit Corona) atau tidaknya, yang bersangkutan akan segera dilakukan tes swab menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR)," ucap Dadang.
Hingga saat ini, Dadang menyebutkan, jumlah kasus positif dari hasil swab test tercatat 2 orang, dan positif terindikasi COVID-19 hasil rapid test ada 12 orang.
"12 pasien terindikasi positif hasil rapid test tersebut merupakan tujuh karyawan PT Kahatex dan lima orang lainnya yang telah menjalani rapid test di RSUD Sumedang," ucapnya.
Selain itu, Dadang menjelaskan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 16 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 141 orang, Orang Dalam Risiko (ODR) 8.280 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 25 orang. "Kami mengimbau kepada semua ODP yang telah melakukan rapid test tetap diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing. Mereka akan dilakukan rapid test ulang 10 hari kemudian," tutur Dadang.
(bbn/bbn)