Gugus Tugas Pemerintah Kabupaten Bandung akan menyediakan 25 kamar untuk pasien positif yang nantinya dikarantina di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Baleendah. Setiap kamar untuk dua orang pasien, maka total 50 bed akan disediakan.
Pemda menetapkan BLK Baleendah menjadi tempat karantina bagi pasien yang hasil rapid test-nya dinyatakan positif. Gedung tersebut dimaksudkan agar menghindari penularan sembari pasien menunggu hasil tes kedua atau swab test.
"Kapasitasnya 25 kamar, per kamar ada dua kasur. Jadi artinya BLK ini untuk lima puluh orang yang dinyatakan positif dari rapid test," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Statistika, Informatika yang merangkap sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman, Selasa (14/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi menambahkan, pasien akan dirawat oleh lima tenaga medis dan 5 tenaga non medis. Nantinya, pasien yang dikarantina akan dilakukan swab test untuk menghindari positif atau negatif palsu.
"Total ada lima tenaga medis dan lima tenaga non medis. Non medis itu seperti satpam dan OB," ujar Yudi.
Pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari hidung atau tenggorokan. Nantinya, sampel tersebut akan diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction).
Yudi mengatakan, apabila dinyatakan positif setelah swab test, pasien akan dirujuk ke rumah sakit rujukan. "Hasil swab nanti akan menentukan (apabila positif) dia dirujuk ke rumah sakit rujukan," ujarnya.
Sekadar diketahui, dari situs covid19.bandungkab.go.id jumlah pasien positif terus bertambah. Per tanggal 14 April 2020, pasien positif berjumlah 17 orang, orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 1211 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 115 orang.
Update Global: Pasien Virus Corona Nyaris Tembus 2 Juta di Dunia:
(mud/mud)