Pemkab Bandung Barat menunggu arahan dari Pemprov Jabar untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya. Selain Kabupaten Bandung Barat (KBB), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan pemberlakuan PSBB di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan sejauh ini pihaknya baru sebatas melakukan kajian pemberlakuan PSBB di tengah semakin meningkatnya kasus positif Corona atau COVID-19 di KBB. "Saat ini kami sedang melakukan kajian sambil menunggu arahan dari Pak Gubernur. Kalau kita mengikuti saja, apalagi sudah ada contoh dari daerah lain juga," ujar Aa, Selasa (14/4/2020).
Sebelum pemberlakuan PSBB, saat ini masyarakat telah berinisiatif melakukan karantina wilayah mandiri. Hal tersebut merupakan bukti bahwa masyarakat proaktif dalam melawan penyebaran COVID-19.
"Masyarakat sebagian sudah ada yang menerapkan karantina kawasan. Itu tidak masalah dan merupakan langkah preventif, asal sesuai prosedur saja," kata Aa.
7 Pintu Bansos Saat PSBB Bodebek untuk Warga dan Perantau: