Masuk Usulan Pemprov Jabar, Sekda: Kota Bandung Layak Terapkan PSBB

Masuk Usulan Pemprov Jabar, Sekda: Kota Bandung Layak Terapkan PSBB

Siti Fatimah - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 22:36 WIB
Kota Bandung dinilai layak menerapkan PSBB
(Foto: Siti Fatimah)
Bandung -
Ketua Harian Gugus COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna menilai Kota Bandung sudah layak diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Menurutnya setelah melihat trend Covid di Kota Bandung terus meningkat ditambah dengan kedisiplinan warga yang rendah.
"Jujur saja Bandung sudah memenuhi dan pantas dilakukan PSBB. Namun di satu sisi kita juga harus mempersiapkan dari aspek yang lain," kata Ema saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Senin (13/4/2020).
Ema mengatakan trend yang terus meningkat juga menjadi salah satu persyaratan PSBB yang dikeluarkan Peraturan Menkes no. 9 tahun 2020. Di Kota Bandung, kata dia, trend COVID-19 sudah ada sub klaster yang sebelumnya hanya klaster saja. Kemudian ditambah dengan transmisi lokal yang terus bertambah.
"Ini artinya trend terus menaik, kini sudah ada sub klaster. Berarti yang kemarin klaster sudah menyebarkan ke keluarganya, tetangganya, dan lingkungannya." ujarnya.
Untuk itu, Pemkot Bandung meminta kepada jajaran kepolisian agar pemblokiran jalan diperluas, "Anggap saja ini pemanasan bahwa Bandung dengan Bandung raya ini akan segera diajukan dalam psbb. Karena memang kondisinya harus dilakukan seperti itu." tegasnya.
Apalagi, kata Ema yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah, kedisiplinan para warga tidak bisa dilakukan secara sepihak. Dia mencontohkan pada pusat perbelanjaan yang pada waktu lalu sempat mulai beroperasi kembali kemudian semaksimal mungkin agar tutup kembali.
"Kondisi Bandung masih memberlakukan work from home, stay of home, dan jaga jarak. Bahkan bisa saja eskalasinya diperluas yang tadinya 30 bisa sampai 70-80 persen. Kita juga perluas kepada institusi swasta. Kecuali yang berhubungan dengan pangan, kesehatan, logistik." Kata Ema.
Lebih lanjut, Ema juga menerangkan unsur-unsur yang harus dipenuhi saat daerah itu PSBB masih dalam tahap persiapan. "Persyaratan sedang kita penuhi. kita harus memikirkan petugas yg mengatur mobilitas kendaraan. Ada hal-hal yang saklek tidak boleh dan ada juga yg diperbolehkan seperti Aksesibilitas kesehatan dan pangan." Jelasnya.
Ditambah dengan kebutuhan pangan dan pasokan logistik harus direncanakan secara optimal. Kata Ema, Bandung memiliki 42 akses jalan mulai dari yang besar dan kecil.
"Dari semua arah angin ada akses jalan masuk ke kota bandung. Nah bagaimana nanti peraturan personal untuk bisa mengawal efektivitas alur distribusi yang hanya diperbolehkan dilakukan untuk itu.Kemudian perhitungan kekuatan kesinambungan Pemkot untuk mengakomodasi kebutuhan sosial. Kita harus hitung satu sampai tiga bulan." pungkasnya.
Diakhir, persiapan data dan analisa ini akan disampaikan kepada pimpinan Wali Kota Bandung pada Rabu mendatang (15/4/2020). Dia mengatakan minggu ini pihaknya bersama lima daerah lain yang masuk dalam Bandung Raya akan melakukan koordinasi seperti Bodebek.
"Karena tipikal lima wilayah ini sudah seperti kesatuan wilayah. Bandung, Cimahi dan Bandung Barat sudah seperti satu tempat. Ini harus bicara bersama dengan kepala daerah," tandasnya.
Ada Sub Klaster di Kota Bandung
Trend virus corona yang ada di Kota Bandung terus meningkat. Hal tersebut diindikasi setelah adanya klaster, kini ada sub klaster. Orang yang sudah terjangkit dalam klaster di Kota Bandung kemudian menyebarkan kepada keluarga, teman, dan lingkungan yang kemudian disebut sub klaster.

"Intinya di kota bandung ini trend nya terus menaik. Transmisi lokal pun terus bertambah. Ada istilah Sub klaster. Nah kalo kemarin kita masih berbicara klaster. Istilahnya mengkhawatirkan, tentunya secara maksimal antisipasi harus ditingkatkan." Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna di Balai Kota, Senin (13/4/2020).

Lanjutnya, dia menyampaikan data terkini COVID-19 di Kota Bandung. Per Senin (13/4/2020) ODP 2378 orang, yang selesai 1889 orang dan masih dalam pemantauan 489 orang. Kemudian PDP 296 orang, 152 selesai. Negatif 144 orang tetapi masih dalam pengawasan. Positif dalam perawatan 78, sembuh 8 orang, masih dirawat 47 orang, dan meninggal 23 orang bertambah 1 orang.

Ema juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin melakukan jaga jarak, work form home atau stay of home. Saat masa pandemi diperpanjang 14 hari, dia mengaku ada kesalahpahaman dari masyarakat.

"Masyarakat ada yang salah memaknai situasi dan kondisi seperti ini. Dengan edaran kemarin 14 hari kemudian mereka sekarang sudah tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan sehingga sekarang aktivitas masyarakat seperti mau kembali ke keadaan seperti biasa, ini yang padahal kondisinya kontradiksi, harus dipahami bahwa kondisi di Bandung situasinya tidak dalam posisi seperti itu." jelasnya.

Maka dari itu, untuk bantuan atau yang sekarang disebut jaring pengaman sosial, pihaknya akan mematangkan perencanaan. Kata dia dengan bantuan dari kewilayahan seperti Camat, Lurah, RT dan RW diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

"Dan rekan-rekan di kewilayahan harus diberi sikap tenang, jangan merasa bekerja di bawah tekanan. Untuk data DTKS kita cukup aman, Bandung masih di angka 137 ribu, data non DTKS (terdampak COVID-19) bisa lebih dari itu," katanya.
Halaman 2 dari 2
(mud/mud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads