Pemprov Jabar menghormati keputusan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi yang menegaskan tak akan penerapan jam malam dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan sebetulnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar telah membahas hal ini pada rapat Forkompimda di Gedung Pakuan, Senin (6/4) malam lalu.
"Sebetulnya pak gubernur dan pak kapolda dua hari lalu pada saat rapat di Pakuan (terkait jam malam) sudah dipersilahkan, hanya implementasinya di lapangan pak gubernur tentu akan mendengar apa yang dipertimbangkan oleh kapolda," katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (8/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Daud, polisi tentunya telah mengkaji berbagai aspek dan pertimbangan keamanan sehingga meniadakan jam malam. "Kalau pak kapolda menyatakan tidak ada jam malam, saya yakin ada pertimbangan sehingga beliau menyatakan hal seperti itu," ucap Daud.
Wacana penerapan jam malam ini terlontar dari Ridwan Kamil pada Senin (6/4). Menurutnya penerapan social distancing di berbagai wilayah belum maksimal. Ia pun mengarahkan kabupaten dan kota memberlakukan jam malam, dalam upaya mendisiplinkan masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Rudy Sufahradi merespons tidak akan ada pemberlakuan jam malam. Hal itu dikatakannya di Mapolrestabes Bandung pada Rabu (8/4).
Menurut Rudy, pihaknya terus melakukan imbauan dan pembubaran kepada masyarakat yang masih berkerumun. Hal ini juga merujuk pada maklumat Kapolri.
"Tidak ada jam malam. Tapi kami akan melakukan imbauan kepada masyarakat siang hari dan malam hari. Itu saja," ucap Rudy.