Pemerintah Kota Bandung akan mengevaluasi pembatasan jam operasional pasar tradisional dan pasar modern. Pembatasan jam operasional itu bagian dari upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Namun kebijakan tersebut mendapat keluhan dari warga dan pihak terkait lainnya. Berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan jam operasional untuk pasar tradisional pada pukul 04.00-14.00 WIB, sementara untuk pasar modern pada pukul 10.00-18.00 WIB.
Kepala Disperindag Kota Bandung Elly Wasilah mengatakan, sejak dikeluarkan surat edaran itu pada 31 Maret lalu, jam operasional tersebut dikeluhkan oleh para warga, pedagang, dan pengusaha ritel.
"Pasar tradisional kan pada pukul 04.00-14.00 WIB, ternyata banyak yang belanja sore hari. Ada usulan DPP APPSI Kota Bandung, buka jam 4 Subuh nggak jadi masalah, tapi tutupnya jangan jam dua, tapi jam 6 sore," kata Elly via sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).
Untuk pasar modern, seperti Lotte Grosir, Elly menyebut banyak warga yang tidak setuju dengan jam operasional itu. Pasalnya, banyak warga yang berbelanja ke Lotte Grosir di atas pukul 18.00 WIB.
"Warung-warung di perumahan, ada sekitar 1.000 warung yang belanja ke Lotte Grosir dan mereka belanja setelah tutup warung jam 6 sore. Kalau kita tutup jam 6, mereka tidak ada kesempatan untuk belanja. Mereka belanjanya malam, setelah tutup warung," sebutnya.
Selain itu, keluhan datang dari minimarket di Kota Bandung. Seperti diketahui, minimarket memiliki dua shift. Dengan waktu operasional pada pukul 10.00-18.00 WIB, banyak waktu yang terpangkas, sehingga hanya dapat dilakukan satu shift.
"Biasanya kan buka pukul 08.00-22.00 WIB, mereka mengatur dua shift karyawannya. Nah, kalau misalnya kalau banyak dipangkas waktunya tidak dua shift, paling bisa satu shift. Kalau gitu, bakal banyak merumahkan pegawai. Itu juga jadi pertimbangan kami," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, untuk pasokan barang dari distributor ke supplier tidak bisa langsung mengikuti aturan jam operasional tersebut, karena gerai minimarket di Kota Bandung jumlahnya ratusan.
"Ketika kita keluarkan surat, mereka tidak bisa langsung berhenti karena pengiriman barang ke minimarket itu banyak," tambahnya.
Masukan terkait jam operasional itu sudah dilaporkan Elly kepada Wali Kota Bandung Oded M Danial. "Saya sudah laporkan kepada Pak Wali Kota dan Pak Wali Kota meminta teknisnya kepada Pak Sekda. Itu sedang kami bahas. Kan kamu juga tidak mungkin kalau harus merumahkan pegawai, apalagi sedang kondisi seperti ini," jelasnya.
Dalam pembahasannya bersama Sekda Kota Bandung, jam operasional pasar tradisional tetap buka pada pukul 04.00 WIB dan untuk pasar modern tetap pukul 10.00 WIB karena sudah ada perda. Akan tetapi, untuk jam tutup, pihaknya akan mengevakuasi kembali dengan masukan yang diberikan warga, pedagang, dan pengusaha ritel.
Meski masukan jam operasional banyak diterimanya, Elly menyebut hasil pantauan di lapangan banyak yang sudah mengikuti imbauan pemerintah.
"Kemarin kalau saya pantau sudah banyak yang mengikuti imbauan," pungkasnya.