DPRD Desak Pemkab Cianjur Buat Kebijakan Lindungi Buruh dari Corona

DPRD Desak Pemkab Cianjur Buat Kebijakan Lindungi Buruh dari Corona

Ismet Selamet - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 17:39 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Ilustrasi Corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Cianjur -

DPRD Kabupaten Cianjur mendorong Pemkab Cianjur mengeluarkan kebijakan yang melindungi para buruh. Sebab, mereka berisiko dengan tetap bekerja di tengah wabah COVID-19.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Deden Nasihin mengatakan para buruh di Cianjur ataupun buruh Cianjur yang bekerja di industri besar di luar kota masih harus berkutat dengan pekerjaan.

Banyaknya karyawan dan padatnya buruh saat jam masuk ataupun pulang membuat mereka berisiko tinggi terpapar Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di satu sisi mereka takut terpapar Corona, tapi di sisi lain ada kewajiban tetap bekerja. Karena industri belum mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara aktivitas produksi sampai saat ini. Risiko mereka terpapar cukup besar, social distancing ataupun physical distancing tidak optimal," ujar Deden kepada detikcom, Kamis (2/4/2020).

Menurutnya, Pemkab Cianjur harus segera mengeluarkan kebijakan yang tegas untuk melindungi buruh dari penyebaran virus Corona, baik berupa penghentian aktivitas industri untuk sementara waktu atau menegaskan kepada perusahaan untuk menjalankan SOP agar meminimalkan penyebaran COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Bisa berupa dihentikan sementara aktivitasnya atau benar-benar memberikan jarak saat buruh bekerja. Tapi yang riskan itu ketika jam masuk dan pulang. Harus dicari cara agar mereka tidak berkerumun di dua waktu tersebut. Jika tidak, akan mudah penyebaran COVID-19 di lingkungan industri," tuturnya.

Dia juga meminta Pemkab mengambil langkah lain dengan dilakukannya pembatasan akses masuk dari luar kota menuju Cianjur. Pasalnya, tidak sedikit buruh asal Cianjur yang bekerja di industri di Sukabumi.

Menurut Deden, mereka setiap harinya pulang-pergi Cianjur-Sukabumi untuk bekerja. Sedangkan dengan adanya pembatasan tersebut, yang masuk Cianjur harus menjalani karantina, terlebih dari daerah yang ditetapkan menjadi zona merah.

"Ini harus diperjelas kalau memang mau antisipasi COVID-19 masuk ke Cianjur. Ketika mereka dilarang keluar masuk Cianjur, harus ada jaminan mereka tidak akan diberhentikan jika menaati untuk diam di rumah sementara waktu. Bukan hanya diberi bantuan sembako, tapi komunikasi dengan daerah lain ke perusahaan tersebut harus ada, sehingga mereka tidak akan kehilangan pekerjaannya," ucapnya.

"Oleh karena itu, mesti ada pembahasan secara mendalam dan ada kebijakan dari pemerintah soal nasib para buruh. Jangan sampai mereka berhenti dan kehilangan pekerjaan begitu saja. Kalau mereka tetap bekerja mereka berisiko terpapar Corona, mesti ada kebijakan yang melindungi nasib buruh di tengah wabah Corona ini," tegasnya.

Sekadar diketahui, puluhan ribu buruh pabrik di Kabupaten Cianjur dilanda kecemasan dan kekhawatiran terpapar virus Corona. Terlebih para buruh harus tetap bekerja di tengah wabah COVID-19.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads