Pandemi Corona, 132 Napi di Lapas Warungkiara Sukabumi Dibebaskan

Pandemi Corona, 132 Napi di Lapas Warungkiara Sukabumi Dibebaskan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 17:18 WIB
Gambar ilustrasi penjara (Reuters / Dario Pignatelli)
Foto: REUTERS/Dario Pignatelli
Sukabumi - Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi mulai menjalankan kebijakan asimilasi dan hak integrasi untuk warga binaannya untuk mencegah penyebaran COVID-19. Hal itu sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020.

Total warga binaan yang akan di asimilasi dan melalui proses integrasi Lapas Warungkiara sebanyak 132 orang. Namun kebijakan itu dilakukan bertahap selama satu pekan ke depan.

"Dalam waktu 7 hari 132 warga binaan yang akan diasimilasi di rumah dan melalui proses integrasi. Kemarin sudah kita laksanakan ada 9 warga binaan rencana hari ini 4 orang dan besok 15 orang. Kita lakukan bertahap karena berkaitan dengan proses administrasi atau pemberkasannya," kata Kalapas Warungkiara Ahmad Tohari melalui sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).

Tohari memastikan pihaknya mengikuti surat edaran dari Dirjenpas terkait asimilasi dan integrasi tersebut saat pelaksanaan seleksi kepada warga binaan. "Poinnya mereka yang masa tahanan 2/3 nya tidak lebih dari 31 Desember 2020. Kemudian tidak terkait dengan PP 99 tahun 2019 dan berikutnya tidak ada subsider atau denda," lanjut Tohari.

Ia juga menjelaskan PP 99 itu bagi warga binaan yang terjerat kasus tipikor maupun narkoba dengan masa hukuman di atas 5 tahun. "Rata-rata pidana umum, pencurian, penipuan, penggelapan, perampokan dan kasus lainnya," imbuh Tohari.

Saat ini di Lapas Warungkiara terdapat sebanyak 853 warga binaan, 9 diantaranya adalah perempuan. Sejak wabah virus Corona pihak lapas mengaku telah menjalankan protokol kesehatan penanggulangan penyebaran virus corona.

"Kunjungan fisik kita tiadakan, ganti dengan video call antara warga binaan dengan keluarganya dan itu gratis kita siapkan perangkat penunjangnya. Untuk antisipasi lain kita lakukan penyemprotan disinfektan dibantu teman-teman dari PMI. Kemudian menunda pengiriman tahanan baru baik dari penyidik maupun penuntut umum. Berikutnya melakukan sidang online, mulai kita lakukan Senin ini dan yang berikutnya adanya di setiap pintu ruangan wastafel untuk cuci tangan," ujar Tohari. (sya/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads