Total warga binaan yang akan di asimilasi dan melalui proses integrasi Lapas Warungkiara sebanyak 132 orang. Namun kebijakan itu dilakukan bertahap selama satu pekan ke depan.
"Dalam waktu 7 hari 132 warga binaan yang akan diasimilasi di rumah dan melalui proses integrasi. Kemarin sudah kita laksanakan ada 9 warga binaan rencana hari ini 4 orang dan besok 15 orang. Kita lakukan bertahap karena berkaitan dengan proses administrasi atau pemberkasannya," kata Kalapas Warungkiara Ahmad Tohari melalui sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).
Tohari memastikan pihaknya mengikuti surat edaran dari Dirjenpas terkait asimilasi dan integrasi tersebut saat pelaksanaan seleksi kepada warga binaan. "Poinnya mereka yang masa tahanan 2/3 nya tidak lebih dari 31 Desember 2020. Kemudian tidak terkait dengan PP 99 tahun 2019 dan berikutnya tidak ada subsider atau denda," lanjut Tohari.
Ia juga menjelaskan PP 99 itu bagi warga binaan yang terjerat kasus tipikor maupun narkoba dengan masa hukuman di atas 5 tahun. "Rata-rata pidana umum, pencurian, penipuan, penggelapan, perampokan dan kasus lainnya," imbuh Tohari.
Saat ini di Lapas Warungkiara terdapat sebanyak 853 warga binaan, 9 diantaranya adalah perempuan. Sejak wabah virus Corona pihak lapas mengaku telah menjalankan protokol kesehatan penanggulangan penyebaran virus corona.
Baca juga: Wabah Corona, 7 Napi Lapas Banjar Dibebaskan |
"Kunjungan fisik kita tiadakan, ganti dengan video call antara warga binaan dengan keluarganya dan itu gratis kita siapkan perangkat penunjangnya. Untuk antisipasi lain kita lakukan penyemprotan disinfektan dibantu teman-teman dari PMI. Kemudian menunda pengiriman tahanan baru baik dari penyidik maupun penuntut umum. Berikutnya melakukan sidang online, mulai kita lakukan Senin ini dan yang berikutnya adanya di setiap pintu ruangan wastafel untuk cuci tangan," ujar Tohari. (sya/mso)