"Dengan kondisi seperti ini yang sangat mengkhawatirkan khususnya pada ketersediaan APD (alat pelindung diri), kami sepakat bahwa mengetuk hati para PNS, guru untuk mendonasikan sedikit gajinya," ucap Ketua FAGI Jawa Barat Iwan Hermawan kepada detikcom, Rabu (1/4/2020).
Iwan mencontohkan saat ini ASN termasuk guru menerima tunjangan kompensasi uang makan (KUM) yang besarannya Rp 500 ribu per bulan. Sehingga Iwan meminta para guru ASN di Jabar dapat merelakan sedikit tunjangan kompensasi tersebut.
"Sekarang kan tidak ngantor tinggal di rumah, relakan saja uang makan sebagian untuk disumbangkan buat membantu tenaga medis. Saya kira dalam kesempatan ini harus bahu membahu antara pemerintah dan masyarakat untuk membantu pencegahan Covid-19 ini," tuturnya.
Meski demikian, Iwan meminta pemerintah memaksakan para ASN yang statusnya guru dipotong secara langsung. Sebagai solusinya, pemerintah perlu membuat kesepakatan terlebih dahulu dengan para ASN.
"Tapi saya juga memaklumi lah ada juga guru yang kurang sejahtera. Jadi intinya sumbangan dari guru-guru PNS di Jawa Barat sifatnya sukarela tidak memaksa dan jika mau dipotong ambil saja kompensasi uang makan, kan selama ini guru-guru diam di rumah. Tapi harus ada kesepakatan lah," ujar Iwan.
(dir/mso)