Ridwan Kamil Sebut Tak Semua ASN Pemprov Jabar Dipotong Gajinya

Ridwan Kamil Sebut Tak Semua ASN Pemprov Jabar Dipotong Gajinya

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 15:06 WIB
Ridwan Kamil sebut 300 warga Jabar terindikasi positif Corona hasil rapid test
Ridwan Kamil (Foto: Yudha Maulana)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak akan memotong gaji seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu akan membuat pengecualian.

Wacananya, Kang Emil akan memotong gaji dirinya sendiri, gaji Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan gaji ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov Jabar. Hal itu dilakukan untuk mempercepat penanggulangan Covid-19.

"Bagi yang (gajinya) belum memungkinkan, tidak akan kita potong, tapi yang memungkinkan kita berempati selama empat bulan," ujar Emil di Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (1/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, pihaknya belum menghitung berapa besaran dana yang diterima dari pemotongan gaji ASN tersebut. Ia pun tak merinci berapa batas bawah gaji dari ASN hingga akhirnya tak bisa dipotong.

"Belum ASN belum dihitung, ASN Jabar ini kan sejak Januari mendapatkan peningkatan penghasilan dan dinaikkan tunjangannya besar sekali dibandingkan yang lain-lain, jadi dari situ kita akan lakukan (pemotongan) secara adil dan proporsional," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kebijakan satu arah ini menuai pro kontra dari sejumlah kalangan ASN. Mereka menilai untuk mempercepat penanggulangan wabah bisa dengan menggeser alokasi dana pembangunan dan zakat, daripada harus memotong gaji mereka.

(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads