Tangkal Corona, 5 Akses di Pangandaran Dijaga Ketat Aparat

Tangkal Corona, 5 Akses di Pangandaran Dijaga Ketat Aparat

Faizal Amiruddin - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 11:41 WIB
Pangandaran Tutup
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata (Foto: Faizal Amiruddin/detikcom)
Pangandaran -

Lonjakan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait Corona (Covid-19) yang dipicu oleh gelombang kepulangan perantau ke kampung halamannya di Kabupaten Pangandaran, mulai disikapi Pemkab Pangandaran. Ada lima akses di Pangandaran yang dijaga ketat untuk menangkal penyebaran virus Corona.

Usai menggelar rapat dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengumumkan mulai Selasa (31/3/2020), Pemkab Pangandaran akan melakukan pengetatan akses masuk ke wilayah Pangandaran.

"Jadi akan ada pengetatan wilayah, mulai besok pagi," kata Jeje di halaman kantor Bupati Pangandaran, Senin (30/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan pengetatan wilayah ini direalisasikan dalam bentuk pemeriksaan dan pengawasan di seluruh akses ke wilayah Pangandaran, baik akses utama maupun akses alternatif. "Ada lima titik akses yang akan kami jaga dengan ketat," ucap Jeje.

Lima titik itu terdiri jalur utama perbatasan Kecamatan Padaherang Pangandaran - Kecamatan Banjarsari Ciamis, perbatasan Kecamatan Kalipucang Pangandaran - Cilacap Jawa Tengah, perbatasan Kecamatan Langkaplancar Pangandaran - Banjaranyar Ciamis, perbatasan Cimerak Pangandaran - Cikatomas Tasikmalaya dan perbatasan Cimerak Pangandaran - Cikalong Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

Ramai Desak 'Lockdown', Begini Aturan Hukum Soal Penutupan Wilayah:

Penjagaan perbatasan ini melibatkan petugas TNI dan Polri serta ASN bidang kesehatan dan perhubungan. Setiap kendaraan yang masuk nantinya akan diperiksa identitas dan diperiksa pula kondisi kesehatannya. Jika yang hendak masuk bukan warga Pangandaran apalagi berniat hendak berlibur ke pantai maka akan dipulangkan kembali.

"Oleh karena itu kami himbau perantau asal Pangandaran jangan mudik dulu," ujar Jeje.

Jika memaksakan atau terlanjut mudik, maka yang bersangkutan wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan menyandang status ODP. Status ini membawa konsekuensi, walaupun tanpa gejala gangguan kesehatan, tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Selain menjaga perbatasan, pengetatan wilayah yang dilakukan oleh Pemkab Pangandaran juga direalisasikan dengan menerapkan aturan menghentikan sementara aktifitas angkutan umum atau bus antar kota dari dan menuju Pangandaran.

"Bis antar kota setop beroperasi sampai tanggal 14 April 2020. Nanti setelah itu, kami evaluasi kembali apakah diperpanjang atau tidak," kata Jeje.

Ia berharap semua pihak yang nantinya terdampak oleh kebijakan ini bisa mematuhi dan memakluminya sebagai sebuah langkah untuk mencegah penyebaran virus Corona di Pangandaran.

"Memperhatikan dinamika yang terjadi, terutama kepulangan perantau, maka kami memandang perlu untuk melakukan langkah pengendalian. Akhir pekan kemarin terjadi kepulangan perantau sebanyak 400 orang. Itu yang berhasil kami data," tutur Jeje.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads