Kepala Dinas Informasi Komunikasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Harjono mengatakan rencananya rapid test massal akan dilakukan pada hari Minggu (29/3/2020). Namun terpaksa diundur, sampai waktu yang belum ditentukan.
"Betul seharusnya hari ini kita laksanakan rapid test. Tapi terpaksa ditunda dulu dan diundur ke lain waktu karena sistem IT di Pikobar Jawa Barat belum siap," kata Harjono saat dihubungi, Minggu (29/3/2020).
Meskipun belum ada kepastian, persiapan pelaksanaan rapid test massal di Gedung Cimahi Technopark, Jalan Baros, tetap dilakukan. BPBD Kota Cimahi sudah melakukan persiapan di lokasi seperti pendirian tenda dan persiapan lainnya.
"Rapid test nanti akan dilakukan dengan sistem drive thru. Sambil menunggu waktu pastinya, kami tetap persiapkan lokasinya dulu. Jadi kalau sudah ada kabar, tinggal finishing saja," bebernya.
Peserta rapid tes massal nanti merupakan warga Kota Cimahi yang sudah mendaftar melalui website Pikobar Jabar. Terutama, bagi mereka yang masuk kategori C, yakni masyarakat umum yang sedang sakit dengan gejala mengarah pada indikasi terjangkit virus Corona dibuktikan dengan surat dari dokter.
"Mereka yang ikut rapid tes ini kategori C yang sudah daftar di aplikasi Pikobar Jabar. Jadi, nama-nama peserta didrop dari Dinkes Jabar berdasarkan data yang sudah daftar di Pikobar. Warga yang akan melakukan tes akan mendapat panggilan berikut jadwal mengikuti tes tersebut," jelasnya.
Perkembangan data kasus Covid-19 Kota Cimahi, tercatat 5 kasus positif Covid-19 dengan 2 orang meninggal dunia dan 3 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi diri.
Kasus ODP mencapai 102 orang. Sebanyak 27 orang sudah selesai pemantauan dan dinyatakan negatif, sedangkan sisanya masih menjalani pemantauan. Sementara kasus PDP sebanyak 11 kasus, dengan sisa 7 orang yang harus menjalani pengawasan dari petugas medis.
(mso/mso)