Tayangan video polisi membubarkan resepsi pernikahan beredar. Dalam video itu, Kapolsek Parakansalak Sukabumi AKP Slamet Irianto terlihat menggunakan pengeras suara meminta warga yang datang untuk pulang.
"Yang kami hormati yang kami banggakan, keluarga sahibulbait, pemilik acara syukuran pernikahan ini. Kami dari kepolisian sektor Parakansalak, Koramil Parakansalak dan Kecamatan Parakansalak, mengimbau kepada bapak yang ada di sini untuk segera membubarkan diri," kata Slamet dalam video tersebut, sebagaimana dilihat detikcom, Sabtu (28/3/2020).
Slamet memberitahukan soal maklumat kapolri dan kebijakan pemerintah soal larangan orang berkumpul berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). "Kami tidak melarang ijab kabulnya, yang tidak diperbolehkan itu berkumpulnya banyak orang seperti saat ini," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami mohon maaf. Kami sudah sosialisasikan kebijakan pemerintah, kami mohon maaf dengan sangat untuk segera membubarkan diri," kata Slamet yang terlihat memakai masker.
Dihubungi via sambungan telepon, Slamet membenarkan soal video tersebut. Menurutnya, sebelum acara digelar itu pihaknya sudah lebih dulu melarang. Namun ternyata resepsi pernikahan tetap diselenggarakan.
"Sudah diimbau, kalau kita tidak melarang untuk ijab kabul, yang tidak boleh itu keramaiannya, sawerannya dan prasmanannya. Undangan dari mana-mana, dari Jakarta juga, kemudian ada warga laporan. Kita berikan imbauan baik-baik secara manusiawi, akhirnya mereka mau mengerti," ucap Slamet.
Ia menyebut acara itu akhirnya dihentikan. Bahkan pihak keluarga penyelenggara pernikahan itu menyampaikan terima kasih.
"Untuk warga memang sudah banyak yang mendatangi kami, konsultasi mau gelar pernikahan, cuma mereka mengerti. Kita jelaskan ijab kabul boleh, resepsinya ditunda dulu," ujar Slamet.