Pemkab Kabupaten Bandung melaksanakan tes masif virus Corona (Covid -19) untuk kategori B di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Sabtu (28/3/2020). Tercatat ada 148 orang yang akan menjalani rapid test.
Hal tersebut disampaikan Humas dan Protokol Kabupaten Bandung. Pihak Humas tidak bisa menjelaskan secara detail terkait tes tersebut karena kewenangannya berada di Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bandung.
"Iya betul ada rapid test, mulainya pukul 09.00 WIB," kata Kabag Peliputan Humas Kabupaten Bandung Anne Rahmawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana dalam surat edaran yang dilihat detikcom, 148 peserta rapid test berasal dari PNS, TNI-Pori, serta petugas yang mempunyai aktivitas tinggi dan petugas pelayanan publik yang erat dengan kasus positif. Mereka terdiri 50 dari anggota DPRD Kabupaten Bandung, 26 PNS Pemkab Bandung, 4 anggota Polresta Bandung, dan personel Kodim, Kejari, Depag masing-masing satu orang.
Anggota DPR Imam Suroso Meninggal dengan Status PDP Corona:
Selain itu, empat orang dari anggota Hipmi Kabupaten Bandung, 16 orang dari kecamatan dan polsek, Babinsa 10 orang serta 35 orang dari tenaga medis dari tiga rumah sakit. Nantinya, setiap peserta menggunakan mobil sendiri dengan maksimal dua orang dalam satu mobil. Mereka harus membawa salinan KTP serta mengisi formulir pendaftaran dan undangan.
Pelaksanaan tes Covid-19 menerapkan metode drive thru, yang mana peserta menggunakan mobil sambil antre. Lalu petugas medis akan datang mengambil sampel dari peserta tanpa bersentuhan langsung dengan tenaga medis.
Sekadar diketahui, data pada 27 Maret 2020, angka kejadian Covid-19 di Kabupaten Bandung ada 409 berstatus ODP, 32 berstatus PDP, dan tiga positif Corona yang dua di antaranya meninggal dunia.