BNN Jabar Bekuk Seorang Kurir Narkoba di Cianjur, 60 Kg Ganja Disita

BNN Jabar Bekuk Seorang Kurir Narkoba di Cianjur, 60 Kg Ganja Disita

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 26 Mar 2020 13:27 WIB
BNN Jabar
Foto: 60 Kg Ganja yang diamankan petugas BNN Jabar (Istimewa).
Bandung -

Di tengah situasi pandemi Corona, seorang kurir narkoba hendak mengedarkan 60 kilogram ganja. Aksi tersebut gagal usai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar membekuk kurir tersebut.

Penangkapan terhadap kurir narkoba bernama Jajat Sudrajat (35) ini berawal saat petugas mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Cianjur. Petugas BNN Jabar dan BNN Cianjur lantas bergerak dan menangkap tersangka di rumah kontrakannya di Kampung Sukasari, Desa Ciranjang, Kabupaten Cianjur pada Jumat (20/3/2020) lalu.

"Tersangka bertindak sebagai kurir. Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya," ucap Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (26/3/2020).

Setelah dilakukan penangkapan, petugas BNN langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan dua buah kotak kayu berstiker logo PT PLN. Di setiap satu kotak tersebut terdapat 30 paket ganja atau 30 kilogram. Dengan ditemukannya dua kotak, total ada 60 paket ganja dengan berat total 60 kilogram.

"Tersangka memanfaatkan stiker berlogo PT PLN untuk mengecoh kami," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Tengah Pandemi Corona, Tim BNN Tetap Berantas Narkoba:

ADVERTISEMENT



Sufyan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga memanfaatkan situasi pandemi Corona untuk mengedarkan barang haram tersebut. Kondisi pandemi Corona ini menjadi salah satu fokus BNN dalam meningkatkan pengawasan.

"Sejak wabah Corona melanda tanah air, saya instruksikan seluruh jajaran BNNP Jabar dan BNNK meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi sindikat," tuturnya.

Atas temuan tersebut, sambung Sufyan, BNN Jabar dan BNN Cianjur tengah mengembangkan ke sindikat lainnya. Pihaknya pun akan terus meningkatkan monitoring dengan program 'Desa Bersinar (Bersih Narkoba)' yang dicanangkan sejak lama.

"Pengungkapan ini juga bagian dari program Desa Bersinar. Masyarakat aktif memberikan informasi kepada kami," katanya.

Kepala BNN Cianjur AKBP Basuki menambahkan pengungkapan 60 kilogram ganja ini dengan kata lain ada 12 ribu masyarakat terselamatkan.

"Dengan disitanya 60 kilogram ganja berarti menyelamatkan sebanyak 12.000 orang dari pengaruh buruk narkotika," ujar Basuki.

Halaman 2 dari 2
(dir/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads