Cegah Corona, Pendopo Ciamis-Ruas Jalan Cimahi Disemprot Disinfektan

Cegah Corona, Pendopo Ciamis-Ruas Jalan Cimahi Disemprot Disinfektan

Dadang Hermansyah, Whisnu Pradana - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 17:48 WIB
Polisi semprot cairan disinfektan di pusat Kota Cimahi
Polisi semprot cairan disinfektan di pusat Kota Cimahi (Foto: Whisnu Pradana)
Ciamis -

Pemkab Ciamis mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Petugas PMI Ciamis melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke sejumlah perkantoran Pemkab Ciamis.

Senin siang (23/3/2020), tiga petugas PMI Ciamis melakukan penyemprotan mulai dari kantor Sekretariat Daerah, termasuk di dalamnya ruang kerja Bupati, Wakil Bupati Ciamis, Sekda dan ruangan Kepala Bagian. Kemudian di lanjutkan ke Pendopo atau rumah Dinas Bupati dan rumah Dinas Wakil Bupati Ciamis.

Penyemprotan cairan disinfektan juga akan dilakukan di beberapa kantor instansi pemerintahan hingga beberapa hari ke depan. Mengingat mulai Senin hingga 31 Maret 2020, para PNS Ciamis bekerja di rumah. Hanya beberapa pejabat yang berada di kantor dan diberlakukan sistem piket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam melakukan penyemprotan, PMI Ciamis menggunakan disinfektan kualitas internasional, tak berbahaya bagi manusia dan membunuh virus corona hingga virus lainnya.

Titik sasaran yang disemprot seperti bagian yang sering disentuh oleh para pegawai seperti pintu, meja hingga beberapa sudut tempat.

ADVERTISEMENT

"Penyemprotan disinfektan ini kami lakukan sebagai ikhtiar, upaya kami dalam pencegahan penyebaran virus covid-19," ujar Kabag Humas Setda Ciamis Ani Supiani usai penyemprotan.

Ke depan, Pemkab Ciamis juga akan berupaya melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa fasilitas umum di wilayah Perkotaan Ciamis. Penyemprotan ini juga diikuti di beberapa Kecamatan di daerah.

"Kami juga terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melaksanakan pola hidup bersih sehat, juga kurangi aktifitas di luar rumah. Sampai saat ini Ciamis belum ditemukan ada kasus positif, meski ada beberapa orang dalam pemantauan," jelas dia.

Di tempat berbeda, Polres Cimahi turun tangan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruas jalan arteri dan tempat-tempat yang masih dikunjungi warga, seperti pusat perbelanjaan.

Menggunakan mobil watercanon, rombongan melaju dari Mapolres Cimahi, yang langsung menghujani permukaan jalan, trotoar, kendaraan, serta bangunan dengan cairan disinfektan.

Penyemprotan dilanjutkan ke jajaran pertokoan dan pusat perbelanjaan di Jalan Gandawijaya. Selain itu, dilakukan sosialisasi mengenai penyebaran Covid-19 melalui mobil pengeras suara dan diberikan selebaran.

Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, mengatakan pihaknya melakukan pencegahan Covid-19 setelah ada pengumuman seorang warga Cimahi positif Covid-19.

"Ini langsung kami lakukan penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi semakin luasnya penyebaran Covid-19. Sekaligus kami lakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat, lewat suara dan selebaran," ujar Yoris saat ditemui di sela penyemprotan, Senin (23/3/2020).

Setelah adanya warga Cimahi yang positif Covid-19, pihaknya meminta agar maklumat dari Kapolri dan pemerintah yang membatasi aktivitas warga dan berkumpulnya massa agar ditaati.

"Masyarakat membantu memutus penyebaran dengan tidak berkumpul dan tidak keluar rumah selama tidak urgen. Dan kalau ada yang berkumpul di pinggir jalan, akan kami bubarkan. Untuk yang berbelanja, setelah selesai langsung pulang," terangnya.

Terkait penyebaran informasi hoaks terkait Covid-19 di media sosial, pihaknya mengingatkan masyarakat bisa dijerat pidana. "Ada pidananya kalau menyebar berita bohong atau hoaks. Untuk itu hentikan penyebarannya di anda, jangan disebarkan lagi," jelasnya.

Dillia Nesti (27) warga Cimahi Tengah, mengaku cukup khawatir dengan semakin mewabahnya Covid-19, khususnya di Kota Cimahi apalagi setelah ada pengumuman satu warga Cimahi positif.

"Jelas khawatir, ini juga keluar rumah karena perlu untuk belanja. Yang khawatir itu sebenernya menular ke anak-anak dan orangtua," bebernya.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads