Warga Kota Bandung, Jawa Barat digegerkan dengan pesan berantai yang berisikan informasi 22 kelurahan di Kota Bandung yang masuk zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).
Seperti ini isi pesan berantai tersebut:
RED ZONE / ZONA MERAH corona virus Covid-19 di Kota Bandung.
1. Kelurahan Cipadung Kidul,
2. Kelurahan Sukamulya,
3. Kelurahan Cisaranten Kulon
4. Kelurahan Sukamiskin,
5. Kelurahan Cijaura,
6. Kelurahan Jatisari,
7. Kelurahan Margasari,
8. Kelurahan Cicadas,
9. Kelurahan Cibangkong,
10. Kelurahan Cijagra,
11. Kelurahan Ancol,
12. Kelurahan Situsaeur,
13. Kelurahan Pasirkaliki,
14. Kelurahan Tamansari,
15. Kelurahan Cipaganti
16. Kelurahan Cigadung
17. Kelurahan Cijerah,
18. Kelurahan Sukagalih,
19. Kelurahan Sarijadi,
20. Kelurahan Sukarasa,
21. Kelurahan Gegerkalong,
22. Kelurahan Ciumbuleuit,
Hati" beraktivitas laksanakan sesuai prosedur kesehatan..smoga sarehat tur kenging panangtayungan ti Alloh SWT, Amin.
Lantas bagaimana penjelasan Pemkot Bandung?
Tangkal Corona, Pemkot Bandung Siapkan 30 Tempat Cuci Tangan: