Pemkab Sumedang menerapkan Sosial Distancing sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona di Kabupaten Sumedang.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengumumkan, berdasarkan hasil Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah pada hari ini (Minggu (22/3/2020)), menetapkan bahwa kebijakan sosial distancing di Kabupaten Sumedang harus dioptimalkan, baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun untuk masyarakat luas.
"Social distancing di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Sumedang, kami tetapkan mulai hari Senin besok (23/3/2020) sampai dengan (31/3/2020), Kami instruksikan agar melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah (flexible working arrangement/FWA)," kata Dony saat jumpa pers di Gedung Negara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Mingggu (22/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk para Kepala Sekolah, serta ASN yang bertugas memberikan pelayanan publik, Dony instruksikan agar tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Khusus untuk para Pelaksana yang memberikan pelayanan publik, pelaksanaan tugasnya dilakukan secara bergantian atau shift berdasarkan pengaturan dari Kepala SKPD.
"Pelayanan publik yang teridentifikasi rawan kerumunan massa, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), mulai hari Senin besok (23/3/2020) untuk sementara ditutup sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," Katanya.
Dony menghimbau Warga untuk menunda sementara semua kebutuhan pelayanan publik. Bagi yang benar-benar membutuhkan dan tidak dapat ditunda-tunda lagi atau urgent, diminta untuk menghubungi SKPD terkait agar kebutuhan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan.
Selain itu, Menurut Dony untuk mengoptimalkan kebijakan social distancing di tingkat wilayah kecamatan dan desa (kelurahan) yang teridentifikasi Positif, PDP dan OPD nya signifikan, pihaknya menetapkan kebijakan "Isolasi Lokal Kewilayahan" sebagai antisipasi penyebaran secara meluas.
"Mulai hari ini (22/3/2020) sampai dengan 14 hari ke depan, untuk Kecamatan Sumedang Selatan (teridenrifikasi positif COVID 19), Kecamatan Cisarua, Paseh, Wado, Jatigede dan Kecamatan Ujungjaya (teridentifikasi ODP) semua warganya dikarantina di rumahnya masing-masing dan akan di pantau oleh Petugas kesehatan puskesmas bekerjasama dengan Camat, unsur Forkopimcam dan jajaran Pemerintah Desa," katanya
Untuk menghindari kontak fisik, Dony menghimbau masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun ditempat lingkungan sendiri.
"Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu berdo'a dan meminta pertolongan kepada Allah SWT, serta mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sumedang mengumumkan satu orang warga Sumedang dinyatakan positif Corona (Covid-19) dan saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.
(mud/mud)