Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat memastikan lapas dan rutan masih bisa menerima tahanan atau narapidana baru di tengah pandemi Corona. Namun tahanan yang menghuni penjara di Jabar akan melalui tahap screening dan karantina untuk mencegah Corona.
"Menerima tahanan itu wajib karena memang fungsi kita begitu. Tapi mereka nanti dikarantina, di screening dulu," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).
Selain itu, tahanan yang masih perlu keluar masuk rutan untuk persidangan juga akan melalui beragam tahapan guna pencegahan Corona. Salah satunya dengan pengecekan kesehatan saat keluar dan masuk rutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang harus sidang, nanti sebelum sidang di-screening. Setelah sidang di-screening lagi," katanya.
Tonton juga Cegah Corona, JK Akan Sterilisasi Seluruh Penjara di Indonesia :
Aris menambahkan beberapa rutan dan lapas di Jabar sudah ada yang mengirim surat ke pengadilan untuk menangguhkan persidangan. Namun hal itu kembali lagi kepada kebijakan pengadilan.
"Makanya kemarin untuk tahanan wilayah Bogor, kami bersurat supaya ditangguhkan dulu sidangnya," ucapnya.
Artinya itu untuk seluruh Jawa Barat, itu kan sudah menjadi kewenangan masing-masing pengadilan dan kejaksaan, kami tidak bisa intervensi, kami memberikan masukan karena di pengadilan kan banyak bertemu orang, kan kita tidak tahu," tutur Aris menambahkan.