Efek Corona, Perpanjangan SIM di Jabar Dapat Dispensasi

Efek Corona, Perpanjangan SIM di Jabar Dapat Dispensasi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 11:52 WIB
ilustrasi corona
(Foto: ilustrasi corona)
Bandung -

Proses permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jabar mendapatkan dispensasi imbas dari penyebaran virus Corona. Pemohon SIM yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP) atau positif dapat memperpanjang usai kondisinya membaik.

"Khusus orang dalam pengawasan (ODP) atau suspect dapat melaksanakan perpanjangan setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso via pesan singkat, Jumat (20/3/2020).

Pemohon perpanjangan SIM biasanya harus memperpanjang sebelum atau saat masa SIM habis. Bila terlambat, diperlukan membuat SIM dari awal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Erlangga bila masyarakat atau pemohon habis masa berlaku SIM-nya pada 17 hingga 30 Maret 2020, dapat melaksanakan perpanjangan setelah tanggal 31.

"(Bila) habis masa berlaku SIM dari tanggal 17 sampai dengan 31 Maret 2020 dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah tanggal 31 Maret 2020," kata Erlangga.

ADVERTISEMENT

Antispasi Dampak Ekonomi Akibat Corona, Jokowi: Fokus 3 Hal Saja!:

[Gambas:Video 20detik]



(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads