Satpol PP Kota Bandung berkeliling ke sejumlah titik keramaian untuk memberi imbauan kepada warga. Hal itu dilakukan demi memberi informasi kepada warga agar tidak berkumpul di pusat keramaian sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Imbauan ini kami lakukan secara masif sesuai arahan dari Pak Wali Kota (Oded M Danial). Kita Satpol PP, mengimbau masyarakat Kota Bandung di 30 kecamatan, 150 kelurahan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19," kata Kepala Satpol PP Bandung Rasdian Setiadi via sambungan telepon, Jumat (20/3/2020).
Imbauan itu dilakukan dengan cara berkeliling dengan menaiki mobil ranger dan pengeras suara ke tempat-tempat yang menjadi pusat kerumunan, seperti taman dan ruang publik lainnya.
"Kita memberikan imbauan ke tempat-tempat keramaian, taman, tempat berkumpulnya banyak masyarakat. Kami imbau, supaya menjaga jarak dan aktivitasnya dihentikan supaya kembali ke rumahnya," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Masjid-masjid di Bandung Disemprot Disinfektan :
Jalan-jalan yang ada di Kota Bandung pun yang biasa menjadi pusat kerumunan diberikan imbauan."Termasuk ke jalan protokol, jalan sekunder, dan jalan ke kelurahan-kelurahan," ujarnya.
Ia juga menambahkan, seperti di tempat-tempat makan, pihaknya juga memberikan imbauan. "Iya ada juga di situ (rumah makan), hampir semua kecamatan, ada juga di perempatan dan pertigaan," tambahnya.
Pihaknya mengimbau kepada warga Kota Bandung untuk mematuhi surat edaran Wali Kota Bandung, sebagai bentuk pencegahan virus Corona.
Menurutnya, pemberian imbauan itu dilakukan sebanyak tiga kali sehari. "Kita lakukan pagi jam 9, siang jam 1 setelah duhur dan malam jam 7 atau setelah Magrib," pungkasnya.