Pemerintah Kabupaten Bandung tetapkan status darurat bencana Covid-19. Penetapan ini dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi tersebarnya virus Corona di Kabupaten Bandung.
Penetapan status darurat bencana tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana dan menghasilkan Surat Keputusan Bupati. Dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (19/3/2020), Teddy mengatakan, SK tersebut terbit setelah adanya pembahasan dalam rapat koordinasi antar perangkat daerah.
Status tersebut terlampir dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Nomor 360/Kep.235-BPBD/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Bandung.
Selain SK penetapan status darurat bencana, pihaknya pun telah menerbitkan SK Bupati tentang pembentukan gugus tugas untuk menangani Covid-19 di Kabupaten Bandung. Yang mana gugus tugas tersebut diketuai langsung oleeh Teddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain SK tersebut, melalui pembahasan dalam rakor ini, juga diterbitkan SK Bupati Bandung Nomor 443.1/Kep.236-Dinkes/2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung," ungkap Sekda Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana, Kamis (19/3/2020).
Baca juga: Tiga Warga Kabupaten Bandung Positif Corona |
Beberapa rumah sakit umum daerah pun akan disiapkan, mengingat angka pasien di Jawa Barat terus meningkat. Salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan apabila rumah sakit seperti RSHS dan RS Rotinsulu penuh adalah RSUD Majalaya.
"Dalam hal ini rumah sakit yang ditunjuk dan cukup memenuhi syarat adalah RSUD Majalaya. Namun berbicara rasio jumlah penduduk, idealnya harus tersedia 120 bed," lanjut Teddy Kusdiana.
Upaya lain pun dilakukan, Teddy menambahkan, beberapa fasilitas umum pun rencananya akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Sebagai contoh, melakukan disinfektan di ruang perkantoran dan masjid besar kecamatan dan menyediakan hand sanitizer bagi masyarakat di kantor pelayanan," tambahnya.
Perlu diketahui, sejak Kamis (19/3/2020), Bupati Bandung, Dadang Naser mengungkapkan bahwa jumlah positif covid-19 di Kabupaten Bandung berjumlah tiga orang. Di mana ODP 26 orang, PDP 13 orang, dan negatif corona 4 orang.
(mud/mud)