Waspada Corona, RSUD Cibabat Hapus Jam Besuk Pasien Rawat Inap

Waspada Corona, RSUD Cibabat Hapus Jam Besuk Pasien Rawat Inap

Whisnu Pradana - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 17:02 WIB
ilustrasi corona
Ilustrasi Corona (Foto: ilustrasi corona)
Cimahi -

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi meniadakan jam besuk untuk pasien rawat inap. Langkah ini mencegah penyebaran virus Corona.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Cimahi No. 8 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cimahi.

"Jam besuk ditiadakan berlaku sejak hari ini. Kebijakan akan diberlakukan sesuai dengan perkembangan kondisi sampai batas waktu yang belum ditentukan," ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Harjono, saat ditemui, Selasa (17/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain meniadakan jam kunjungan untuk pasien, RSUD Cibabat juga mengatur jumlah maksimal penunggu pasien rawat inap yakni hanya satu orang.

"Penunggu pasien wajib mengenakan kartu penunggu pasien juga. Masyarakat diharapkan memahami kebijakan tersebut sebagai antisipasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, karyawan, pasien, serta pendamping pasien akan di screening sebelum masuk ke area pelayanan RSUD Cibabat. Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk IGD, gerbang utama, dan lobi Gedung C.

"Petugas akan mengecek temperatur suhu tubuh para pengunjung rumah sakit dan karyawan, melakukan screening terkait virus Covid-19 di ruang khusus," tuturnya.

RSUD Cibabat juga turut meningkatkan kesiagaan terhadap potensi kedatangan pasien terduga virus corona. Ruang screening disiapkan untuk pemeriksaan awal pasien sebelum dirujuk ke rumah sakit rujukan.

"Untuk di Kota Cimahi, rumah sakit rujukan Covid-19 yaitu RS Dustira sesuai penetapan dari Kementerian Kesehatan RI. Jika rumah sakit atau fasilitas kesehatan hendak merujuk pasien terduga Covid-19 agar melaporkan ke Posko Covid-19 Kota Cimahi," tuturnya.

(mud/mud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads