Pandemi Corona, MUI Jabar Sarankan Tabligh Akbar Ditunda

Pandemi Corona, MUI Jabar Sarankan Tabligh Akbar Ditunda

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 10:35 WIB
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar (Foto: Mochamad Solehudin)
Bandung -

Pemerintah membuat kebijakan untuk tidak melakukan kegiatan yang menyedot massa di tengah pandemi Corona. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar juga menyarankan agar kegiatan keagamaan mengundang massa ditunda.

"Kita menganjurkan masyarakat untuk menghindari kegiatan yang sifatnya menghadirkan massa," ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar kepada detikcom, Selasa (17/3/2020).

Kegiatan-kegiatan yang dapat menghadirkan massa juga termasuk kegiatan keagamaan. Dia menganjurkan agar kegiatan keagamaan yang dapat menarik massa untuk ditunda. Salah satu contohnya tabligh akbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerumunan massa, perkumpulan massa, termasuk kegiatan keagamaan. Umpamanya tabligh akbar yah, kalau bisa ditunda dulu gitu-gitu mah," tuturnya.

MUI juga sudah menyarankan agar pelaksanaan salat Jumat bisa dipersingkat. Selain itu, Rafani mengatakan untuk pelaksanaan salat wajib di masjid, masyarakat bisa melakukan di rumah masing-masing.

ADVERTISEMENT

"(Kalau) bisa dilakukan di rumah ya di rumah saja. (Kalau) tetap ke masjid, tapi tidak terlalu banyak," kata dia.

(dir/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads