Penyelenggaraan event musik LaLaLa Fest 2020 yang akan diadakan di Orchid Forest Cikole Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada 18 hingga 19 April 2020, mendapatkan penolakan.
Penolakan terhadap event yang digelar pertama kali tahun 2017 itu langsung dari sang empunya wilayah, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
Menurut Aa Umbara, di tengah pandemi Corona saat ini, pihak penyelenggara mesti memikirkan potensi penyebaran Covid-19 lantaran ribuan orang dipastikan hadir memeriahkan perhelatan musik di tengah hutan pinus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu acara LaLaLa Fest 2020 sudah saya stop, tidak boleh digelar. Kabarnya bakal ada 10 ribu hingga 15 ribu orang, apa jadinya kalau ada penyebaran Corona di sana," ujar Aa Umbara saat ditemui di Desa Cihanjuang, Senin (16/3/2020).
Aa Umbara mengatakan sudah menyampaikan langsung pelarangan agenda tahunan yang melibatkan ribuan massa pada penyelenggara Lalala Fest dan ke pengelola Orchid Forest Cikole Lembang.
"Saya sudah koordinasikan ke pihak panitianya, kalau tetap digelar nanti saya yang akan memimpin demo. Intinya taati aturan pemerintah," katanya.
Tak hanya itu, dirinya juga melarang adanya kegiatan yang sifatnya menghadirkan orang banyak seperti event musik, kegiatan olahraga, dan agenda mengundang massa lainnya.
"Kegiatan saya yang mengundang berkumpulnya orang banyak seperti buka puasa bersama Senin-Kamis hingga kegiatan bupati ngariksa lembur ditiadakan dulu selama dua pekan ini," terangnya.
Larangan mengadakan aktivitas yang mengundang berkumpulnya orang banyak bahkan langsung diterbitkan melalui Instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Mudah-mudahan karena aktivitas seperti itu dilarang, penyebaran virus corona khususnya di daerah Bandung Barat tidak ada. Semua harus ikut aturan pemerintah," tegasnya.
(mud/mud)